Pengadilan Mesir Batalkan Vonis Hukuman Seumur Hidup Atas Muhammad Mursi

1177

Moslemtoday.com : Pengadilan Kasasi Mesir membatalkan hukuman seumur hidup bagi Muhammad Mursi. Selain itu, pengadilan memerintahkan untuk melakukan persidangan ulang untuk tuduhan tersebut.

Keputusan pembatalan hukuman terhadap Presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis tersebut adalah yang kedua dalam bulan ini. Sebelumnya, pada pekan lalu, pengadilan Mesir juga membatalkan hukuman mati terhadap Mursi dan memerintahkan untuk dilakukannya persidangan ulang.

Menurut kuasa hukumnya, Abdel Moneim Abdel Maqsud, hukuman beberapa petinggi organisasi Al-Ikhwan al-Muslimun pimpinan Mursi, yang diadili bersamanya atas tuduhan melakukan spionase bagi Iran dan Hamas, juga telah dibatalkan oleh pengadilan.

Mursi, 65 tahun, terpilih menjadi presiden di Negeri Piramida pada 2012. Namun, setahun setelahnya, dia digulingkan melalui kudeta militer pada Juli 2013.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Mursi kemudian mengajukan permohonan banding terhadap semua tuntutan terhadapnya. Saat ini Mursi masih ditahan terkait dengan dua dakwaan lainnya, termasuk kasus mata-mata.

Sumber : Aljazeera | Weblink : http://www.aljazeera.com/news/2016/11/egypt-court-overturns-mohamed-morsi-life-sentence-161122074711134.html

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here