Moslemtoday.com : Pengadilan Arab Saudi menolak gugatan hukum seorang perempuan yang ingin menikah dengan seorang pria yang dia pilih. Pengadilan memilih untuk mendukung keluarganya yang tidak mengizinkan anaknya menikah dengan pria tersebut karena pria tersebut seorang pemain musik.
“Pria tersebut yang bekerja sebagai seorang pemain musik meminang seorang perempuan yang bekerja sebagai manajer bank yang berusia 38 tahun di Qasim, di utara ibukota Riyadh. Namun keluarga perempuan tersebut menolak lamaran karena menurut keyakinan keluarganya musik dilarang menurut hukum Islam,” ungkap laporan yang dilansir dari BBC Arabic, Rabu, (3/10/2018).
Perempuan di Arab Saudi tidak dapat menikah, bepergian atau sebaliknya kecuali atas persetujuan wali (ayahnya).
Perempuan tersebut yang namanya tidak mau disebutkan menentang keputusan ayahnya dan membawa masalah itu ke pengadilan. Namun Pengadilan Arab Saudi memutuskan untuk mendukung keputusan keluarganya.
“Karena seorang pria tersebut pemain musik, itu tidak cocok dijadikan suami untuk perempuan dari sudut pandang agama,” bunyi pernyataan pengadilan. Pengadilan tingkat banding juga telah menyetujui keputusan tersebut dan membuatnya menjadi keputusan akhir.
Namun perempuan itu tetap menolak keputusan tersebut dan berencana membawa masalahnya ke pengadian yang lebih tinggi. (DH/MTD)
Sumber : BBC Arabic | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1440 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com