Dahulu sebelum Islam datang, seorang perempuan di masa Jahiliyah itu tidak dianggap sama sekali. Namun keberadaan mereka diakui setelah datangnya Islam. Padahal perempuan itu sama dengan laki-laki yang mana sama-sama memerlukan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak hidupnya sebagai manusia. Terutama seorang Ibu.
Yang mana seorang ibu menempati kedudukan yang utama dalam Islam. Sebagaimana yang terdapat dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ.
Dari Abu Hurairah r.a, beliau berkata: “Seseorang datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Rasulullah Saw menjawab, “Ibumu!” Dan orang tersebut kembali bertanya: ‘Kemudian siapa lagi?’ Rasulullah Saw menjawab: “Ibumu!” Orang tersebut bertanya kembali: ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab: “Ibumu!” Orang ersebut bertanya kembali: ‘Kemudian siapa lagi?’ Rasulullah Saw menjawab: “Kemudian Ayahmu”. (Shahih Muslim)
Perempuan sebagai hamba Allah yang lemah, memiliki peran amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab perempuanadalah pencetak generasi baru. Apabila di muka bumi ini hanya dihuni oleh kaum laki-laki saja kehidupan mungkin sudah terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, perempuan tidak bisa diremehkan dan diabaikan karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas kehidupan di situ adaperempuan.. Peranan perempuan dalam keluarga sangat penting, baik ia menjadi istri maupun sekaligus menjadi ibu dari anak-anaknya. Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa. Keluarga merupakan awal pendidikan dasar. Dengan demikian jika dikelompok terkecil (keluarga) sudah bagus nanti akan merambah ke lingkungan masyarakat dan bangsa.
Di dalam hadis tersebut sudah jelas, bahwa kedudukan yang paling utama ialah ibu. Yang mana ibu adalah seorang perempuan yang memiliki peran yang sangat penting dalam meneruskan regenerasi kemanusiaan, yaitu menjadi ibu, mengandung, menyusui, merawat dan membesarkan anak-anaknya. Di dalam hadis tersebut pun sekaligus memberi pengakuan dan penghargaan terhadap peran domestik perempuan, yang mana mereka seringkali dibiarkan sendiri untuk menjalankan peran tersebut, tanpa ada dukungan dari pihak keluarga, masyarakat dan terutama Negara.
Dukungan terhadap perempuan sebagai ibu itu tidak cukup hanya berupa dengan pujian saja. dilihat dari konteks suami-istri, yang mana sang suami harus memberikannya makan, memberikannya pakaian, memberikannya tempat tinggal yang layak, memberikannya pendidikan dan memberikannya perhatian yang cukup. Hal tersebut merupakan mencakup hak suami kepada seorang istri, yang mana ia adalah seorang ibu dari anak-anaknya.
Penghargaan Nabi Saw kepada seorang ibu merupakan salah satu ajaran Islam. Sudah semestinya, ajaran ini diterapkan dalam bentuk dukungan yang nyata dari berbagai pihak.
Perempuan sebagai calon ibu, harus mendapatkan pendidikan yang tinggi, ekonomi yang cukup. Sama halnya dengan perempuan yang sedang menjalani peran sebagai ibu.
Jadi jagalah keutuhan ini, karena perempuan itu dimuliakan. Almar-atu Salurrajul, perempuan dan laki-laki itu sepadan, maka haruslah tolong-menolong.
Wallahu A’lam..
Rujukan: Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, 60 hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam (Teks dan Interpretasi), Umah Sinau Mubadalah, Yogyakarta. 2018.
Oleh : Sidayu Setianingsih

Klik : WA Grup & Telegram Channel
