Pengendalian Hama Berbasis Ekologi dan Syariat Islam : Harmoni  Dengan Alam Dan Panduan Agama

71

Hama merupakan momok menakutkan yang setiap saat mengancam Tanaman. Resiko gagal panen pun mengintai setiap periode budidaya. Apalagi perubahan cuaca ekstrim telah pula meningkatkan  kejadian serangan hama pada tanaman dilapangan. Tanaman yang terserang hama sulit untuk diobati atau dikendalikan. Akibatnya Petani seringkali mengendalikan hama secara instan dengan target membunuh hama sasaran, dengan menggunakan pestisida. Tanpa disadari pengendalian dengan metode ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan musuh alami yang menjadi predator hama ikut terbunuh dan yang lebih parah lagi hama menjadi resisten sebagai akibat dari pemakaian insektisida yang tidak terkontrol.

 Terkait dengan hal diatas, Pengendalian hama dalam pertanian telah menjadi tantangan sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangan zaman, metode-metode pengendalian hama telah mengalami transformasi signifikan. Namun, dalam upaya mencapai pengendalian hama yang efektif, seiring juga dengan nilai-nilai konservasi dan etika, penting bagi kita untuk merenungkan pandangan agama dalam islam mengenai lingkungan dan ekosistem.

Untuk itu  ada satu pengertian yang patut kita pahami yaitu, pengendalian hama berbasis ekologi. Pengendalian hama berbasis ekologi menekankan pentingnya memahami interaksi antara organisme hidup dalam suatu ekosistem. Pendekatan ini berfokus pada pencegahan dan pengurangan populasi hama secara alami, bukan hanya mengandalkan pestisida kimia yang dapat memiliki dampak negatif pada lingkungan dan Kesehatan Manusia.

Dalam Islam, lingkungan alam disebut sebagai “amanah” yang harus dijaga dan dilestarikan oleh manusia. Al-Quran menyatakan bahwa manusia adalah khalifah (pemimpin) di bumi dan bertanggung jawab atas apa yang Allah titipkan kepada mereka. Oleh karena itu, perlindungan terhadap lingkungan adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh manusia.

 

Prinsip – prinsip pengendalian hama dalam syariat islam

Ada bebrapa prinsip pengendalian hama dalam syariat islam, yaitu  Pertama, Keseimbangan dalam pengelolaan ekosistim. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan menghindari campur tangan yang berlebihan. Mengurangi gangguan terhadap ekosistem alami dapat membantu menjaga keseimbangan antara organisme dan mencegah ledakan populasi hama.

Kedua, Pencegahan sebagai prioritas utama. Mencegah masalah adalah lebih baik daripada mengobatinya. Dalam Islam, konsep ini dikenal dengan istilah “dar’ al-mafasid”, yang berarti mencegah timbulnya kerusakan atau bahaya. Mencegah timbulnya hama atau wabah penyakit dengan tindakan pencegahan adalah sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Ketiga, Penggunaan pestisida yang bijaksana. Jika penggunaan pestisida diperlukan, Islam menekankan pentingnya menggunakan pestisida dengan bijaksana dan menghindari pemusnahan secara berlebihan. Penggunaan pestisida kimia yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan membahayakan Kesehatan Manusia.

Keempat, Keberlanjutan Pertanian. Islam mendorong pertanian berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi manusia tanpa merusak lingkungan. Dalam konteks pengendalian hama, ini berarti mengadopsi praktik pertanian ramah lingkungan yang membantu meminimalkan risiko terjadinya wabah.

 

Harmoni dengan alam dan panduan agama

Dengan menggabungkan prinsip-prinsip ekologi dan panduan agama Islam, para petani dapat menciptakan sistem pengendalian hama yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Beberapa langkah yang dapat diambil adalah sebagai berikut: Pertama, Pengendalian Hama. Mengidentifikasi dan memahami kehidupan hama serta peran mereka dalam ekosistem Pertanian.

Kedua, Pencegahan. Menggunakan metode pencegahan seperti rotasi tanaman, pemupukan organik, dan pola tanam yang efektif untuk mengurangi risiko serangan hama. Ketiga, Pengendalian Hayati.  Menggunakan metode pengendalian hama hayati seperti penggunaan predator atau parasit alami untuk mengendalikan populasi hama.

Keempat, Penggunaan Pestisida Nabawi. Menerapkan penggunaan pestisida nabawi atau ramuan alami yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti cengkeh dan kapur barus, untuk mengatasi hama. Kelima, edukasi dan kesadaran. Keenam, edukasi dan kesadaran. Mengedukasi petani dan masyarakat tentang pentingnya konservasi lingkungan dan perlunya menjaga keseimbangan ekosistim.

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan Pengendalian hama berbasis ekologi dan syariat Islam adalah pendekatan yang holistik dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan pengendalian hama dalam pertanian. Dengan menggabungkan nilai-nilai agama Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, kita dapat mencapai harmoni dengan alam semesta dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi dengan bijaksana. Dengan demikian, para petani dapat menjadi agen perubahan dalam melestarikan lingkungan dan menciptakan pertanian yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Penulis : Ade Candra, S.Pt

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here