Penyelenggara Zawa Purnabakti, Dilepas Kakankemenag Penuh Haru

17
Padang Panjang, Humas_Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga memimpin langsung Apel Pagi Gabungan, Senin (30/01/2023). Dalam amanatnya Kakankemenag menyampaikan bahwa semua ada masanya. “Lahir dan meninggal dunia, mulai dinas serta pensiun itu adalah Sunnatullah,” ujarnya. “Semuanya telah tertulis di Lauh Mahfudz dan kita manusia harus menjalaninya dengan usaha (ikhtiar) maksimal,” pungkasnya. “Bekerja pada Kementerian Agama orientasi kita adalah dunia akhirat,” ulasnya. “Terkait dengan regulasi dan aturan yang berlaku pada Lembaga Kementerian Agama, mari kita patuhi dan laksanakan secara paripurna,” jelasnya mengakhiri sambutan. Pada kesempatan ini diserahkan SK Pensiun Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) kepada Basri yang memasuki Masa Purnabakti 1 Februari 2023. Sementara itu Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Kankemenag Kota Padang Panjang diamanahkan kepada Azwarhadi (JFU Penmad). Dalam sambutannya Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Basri yang memasuki masa pensiun, menyampaikan permohonan ma’af kepada seluruh hadirin. Disertai isak tangis perpisahaan, Imam sekaligus Qari Kota Padang Panjang ini menyatakan akan tetap berkhidmat melayani ummat melalui Lembaga Masjid Manarul Ilmi Islamic Center Padang Panjang. “Pensiun hanya dari pekerjaan sebagai ASN Kankemenag Kota Padang Panjang, sementera tugas dan amanah selaku hamba Allah akan tetap dijalankan sampai akhir hayat,” ujarnya menahan tangis Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan BOP Balai Nikah dan Manasik Haji Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur, oleh Kakankemenag kepada Bendahara BOP Hadir dalam apel pagi gabungan seluruh pejabat, JFT dan JFU dilingkungan Kankemenag Kota Padang Panjang beserta Kepala KUA serta Penyuluh Agama Islam. (Adi)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here