Moslemtoday.com : Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap atas disertasi menyimpang dari Sdr. Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang mengusung konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seks diluar nikah.
MUI menyatakan hasil penelitian Sdr. Abdul Aziz tersebut bertentangan dengan Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma’ Ulama dan termasuk ke dalam pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral/akhlak umat dan bangsa.
Surat pernyataan ditandatangani oleh Sekjen MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, MM, M.Ag dan Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc. MA tertanggal 3 September 2019.
Berikut pernyataan lengkap Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia :