Pertanyakan OTT Patrialis Akbar, Fadli Zon : Yang Kita Pahami Bersama, OTT itu Langsung dengan Barang Bukti, yang Ini?

5573

Moslemtoday.com : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempertanyakan operasi tangkap tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap hakim MK (Mahkamah Konstitusi) Patrialis Akbar. Sebab, kata dia, penangkapan itu tak dilakukan pada saat para tersangka sedang transaksi.

“Tangkap tangan itu, yang kita pahami bersama, ada penangkapan secara langsung, on the spot, dengan barang bukti,” kata politikus Partai Gerindra tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Menurut Fadli, KPK perlu memberikan penjelasan terkait penangkapan Patrialis dan 10 orang lain atas dugaan suap uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Jangan sampai ada pendapat-pendapat yang berbeda-beda,” kata dia.

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Patrialis diduga menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, terkait dengan uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki Hariman, yang memiliki 20 perusahaan impor sapi, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Patrialis, yang juga pernah menjabat anggota DPR dari PAN, membantah dirinya menerima suap dari Basuki.

Fadli menilai penetapan sebagai tersangka kepada hakim Mahkamah Konstitusi adalah musibah terhadap lembaga peradilan. “Tentu ini satu musibah yang saya kira harus jadi pelajaran,” ujar Fadli.

Sumber : TEMPO

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here