Moslemtoday.com : Polisi menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila. Penangkapan dilakukan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.
“Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka ‘mendukung NKRI dan Pancasila’, setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama Islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6/2022), seperti dilansir dari Detikcom.
Hengki menyebut kelompok Khilafatul Muslimin ini memiliki website atau buletin yang mengunggah informasi. Dia menyebut informasi itu berupa artikel ataupun kegiatan-kegiatan mereka.
“Ada dari website-nya, buletin yang diterbitkan setiap bulan, kegiatan lain ada artikel-artikelnya,” ujarnya.
Hengki mengatakan apa yang disampaikan kelompok tersebut tidak benar. Kelompok Khilafatul Muslimin, katanya, diduga melakukan kegiatan penyebaran berita bohong.
“Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim,” ujarnya.
“Sehingga ini merupakan langkah awal dan penyidikan akan berlangsung secara berkesinambungan,” lanjut Hengki.
Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung. Polisi sedang membawa Abdul Qadir ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menyebut Abdul Qadir Baraja ditangkap terkait konvoi ‘kebangkitan khilafah’ yang pernah terjadi di Cawang, Jakarta Timur.
Sumber : Detikcom