Moslemtoday.com : Beredar ajakan di media sosial kepada masyarakat menarik uang secara besar-besaran dari bank pada 25 November 2016. Ajakan ini dinamakan ‘Rush Money’. Pihak pengajak diburu polisi.
Dilansir dari Detikcom, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, “Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara, dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti,” ujarnya usai menghadiri Tablig Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Boy menegaskan ajakan itu tak perlu diikuti. Boy menjamin Indonesia dalam keadaan aman, kondisi perbankan juga baik. Tak ada alasan menarik uang dari bank.
“Jadi informasi itu hoax dan jangan diikuti. Percaya kepada kami, keamanan dijamin oleh kepolisian. Jadi uang tabungan tidak perlu ada ajakan-ajakan rush money, tidak perlu diikuti,” ujarnya.
Polisi pun memburu pihak pengajak. UU ITE disiapkan untuk menjerat pelaku.
“Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, pidananya,” ujar Boy.
“Menebarkan serangkaian kata-kata bohong, menebarkan kebencian kepada pemerintah, bisa seperti itu. Jadi kalau dalam UU ITE, UU 11/2008 pasal 28 ayat 2,” sambung mantan Kapolda Banten ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa ajakan rush money akan merusak perbankan dan kepentingan masyarakat. “Kalau merusak, pasti yang akan terkena dan menderita dulu adalah masyarakat paling kecil dan masyarakat miskin. Oleh karena itu hati-hati dalam melakukan tindakan yang bisa saja melukai dan memengaruhi kepentingan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, juga sudah meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu rush yang beredar. Agus mengatakan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini dalam keadaan sehat sehingga tidak perlu melakukan rush. “Sistem keuangan, sistem perbankan sehat, jadi tidak ada dasar untuk ada kegiatan yang disebut rush,” kata. (DH)