Moslemtoday.com : Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah meminta negara tersebut untuk memberlakukan kembali hukuman bagi pelaku perzinahan. Presiden Erdogan menekankan bahwa usaha untuk menolak berlakunya kembali UU ini adalah sebuah kesalahan.
“Saya pikir, sekarang adalah waktu yang sangat tepat untuk mendiskusikan kembali masalah perzinahan, karena masyarakat kita berada dalam posisi yang berbeda sehubungan dengan nilai-nilai moral,” ungkap Erdogan kepada wartawan setelah pidato di Parlemen Ankara, seperti dilansir dari The Independent, Kamis, (1/3/18).
“Ini adalah isu yang sangat tua, jauh jangkauannya. Ini harus didiskusikan kembali. Rancangan UU ini sudah pernah diusulkan pada tahun 2004, namun ditolak karena adanya syarat dari UE untuk keanggotaan Turki. Saat itu kami mengambil langkah sesuai dengan tuntutan UE, tapi sekarang saya menyadari bahwa kami melakukan kesalahan,” ujar Erdogan.
Pada tahun 2004, Turki menolak UU Perzinahan untuk memenuhi kriteria keanggotaan Uni Eropa, yang mengakibatkan perubahan menyeluruh terhadap hukum pidana negara tersebut. UU tersebut akan menghalangi peluang Turki untuk bergabung dengan blok raksasa tersebut.
Tapi sekarang, Presiden Erdogan menyatakan penyesalan tentang keputusan untuk mematuhi persyaratan blok tersebut. “Ini adalah tentang dimana Turki berbeda dari kebanyakan negara barat,” tambah Erdogan seperti dikutip dari Al Araby. (DH/MTD)
Sumber : The Independent, Al Araby | Redaktur: Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com