Presiden Jokowi : Indonesia Resmi Kuasai 51 Persen Saham Freeport

371

Moslemtoday.com : Presiden Jokowi menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inalum telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia akan menguasai 51 persen saham Freeport yang beroperasi di Papua. Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS).

“Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding pertambangan kita, Inalum, telah capai kesepakatan awal dengan Freeport pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah,” ungkap Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (12/7/2018).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa proses peralihan saham ini berjalan cukup alot. Namun dirinya bersyukur hal ini bisa terselesaikan.

“Ya seperti kita ketahui Freeport Indonesia kelola tambang hampir 50 tahun. 3,5 tahun yang kita usahakan sangat alot dan sangat intens sekali. Karena ini menyangkut negosiasi yang tidak mudah,” ungkap Presiden Jokowi.

“Pada hari ini tanggal 12 Juli 2018, hari kamis baru saja dilakukan HoA antara Inalum dengan Freeport McMoran (FCX) dan Freeport Indonesia,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dengan ditandatanganinya Head of Agreement, maka telah dicapai proses divestasi sebagaimana telah dilakukan penandatangan oleh Inalum dan Freeport McMoran,” jelas Sri Mulyani.

Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sementara Freeport dihadiri juga oleh Executive Director Freeport IndonesiaTony Wenas.

Sumber : Liputan6.com, Setkab.go.id

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here