Moslemtoday.com : Pernyataan Ahok yang menyebut bahwa Umat Islam yang tidak mau memilih dirinya karena mengikuti perintah Al-Quran dalam Surah Al-Maidah ayat 51 adalah kebodohon terus menuai kecaman.
“Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih nih karena takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa,” ujar Ahok.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Din Syamsuddin, angkat suara. Menurut Din, Ahok telah melakukan penistaan agama.
“Apa yang diucapkan Ahok, seperti dalam video, tidak dapat diingkari adalah penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dan Agama Islam,” kata Din seperti dilansir dari Sangpencerah.id, Sabtu, (08/10/2016).
Din yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyayangkan sikap Ahok yang menyakiti hati umat Islam. Din menganggap wajar jika umat Islam melakukan protes atas penistaan itu.
“Sungguh disayangkan bahwa kepentingan politik melibatkan penistaan agama. Wajar kalau umat Islam yaang beriman kepada Al-Qur’an memprotes,” ujar Din Syamsuddin.
Baca juga :
- Bukannya Minta Maaf, Ahok Akan Laporkan Balik Pihak Yang Melaporkannya ke Bareskrim
- Pesan Terbuka Ustadz Arifin Ilham Buat Ahok, “Bapak Sudah Menghina Keyakinan Kami”
- Nasehat Emas DR. Muhammad Arifin Badri Buat Umat Islam Jakarta Terkait Penghinaan Terhadap Al-Quran Oleh Ahok
- (Video) Aa Gym : Ini adalah Perbuatan Melampaui Batas, Ahok Harus Memohon Maaf Secara Terbuka kepada Umat Islam
Karena itu, Din meminta persoalan ini dibawa ke jalur hukum agar tidak main hakim sendiri dengan kekerasan dan tidak terjadi hal yang sama dikemudian hari.
“Memang perlu diselesaikan secara hukum agar tidak terulang kembali dan tidak perlu ada pihak yang main hakim sendiri. Kekerasan verbal dengan menistakan agama tidak harus dibalas dengan kekerasan fisikal maupun verbal. Makanya itu hukum harus ditegakkan,” jelasnya.
Apa yang harus ditempuh oleh aparat penegak hukum di Indonesia? Din menyebutkan bahwa aparat kepolisian tidak ragu-ragu menegakan hukum yang ada di Indonesia demi supremasi hukum tetap tegak.
“Kita mendukung Polri agar tidak ragu-ragu untuk menegakkan hukum dan keadilan di negara yg berdasarkan hukum ini,” pungkas Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.
Seperti diketahui, hari ini sudah banyak lembaga masyarakat, termasuk perseorangan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan Bawaslu DKI. Kini tinggal tunggu waktu kapan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Sumber : Sang Pencerah | Weblink : http://sangpencerah.id/2016/10/prof-din-syamsuddin-ahok-telah-menistikan-al-quran.html
[…] Prof.Din Syamsuddin : Pernyataan Ahok Penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dan Agama Islam […]
[…] Prof.Din Syamsuddin : Pernyataan Ahok Penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dan Agama Islam […]