Moslemtoday.com : Ribuan jamaah haji Indonesia mengikuti ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Firanda Andirja, MA di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Setiap harinya Ustadz Firanda menyampaikan ceramah agama berbahasa Indonesia di dalam Masjid Nabawi, tepatnya dekat pintu 19. Ceramah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan agama para jamaah haji. Demikian sebagaimana dikutip dari Koran Republika, Edisi Rabu, (31/08/2016).
Dahulunya putra nusantara memiliki peran besar dalam penyebaran Islam dan amat disegani oleh ulama Internasional. Sebut saja misalnya Syekh Nawawi Al Bantani dan Abdurrahman Siddiq Al Banjari yang pernah menjadi pengajar tetap di Masjidil Haram. Kedua tokoh ini telah diakui kapasitas keilmuannya dan memiliki karya tulis yang tidak sedikit.
Zaman telah berlalu, bahkan hingga ratusan tahun, tak ada lagi putra bangsa menjadi seperti beliau yang mumpuni dalam bidang agama sehingga dipercaya oleh ulama Haramain untuk menjadi pengajar tetap disana.
Kini muslim Indonesia patut berbahagia dan berbangga telah memiliki Ustadz Firanda, tokoh muda ‘alim yang cerdas. Betapa tidak, setelah sekian lama tidak ada anak negeri yang menjadi pengajar ditanah haram, kini beliaulah orangnya yang jadi penerus itu.
Firanda Andirja, demikian nama lengkapnya. Dilahirkan di Surabaya tanggal 28 Oktober 1979. Beliau mengenyam pendidikan TK hingga SMA di Papua kemudian melanjutkan ke UGM (Universitas Gadjah Mada) mengambil jurusan Teknik. Di UGM beliau hanya belajar dua semester, kemudian banting stir belajar agama dan melanjutkan kuliah di Universitas Islam Madinah Arab Saudi. Kini beliau sedang menempuh S3 jurusan Aqidah di universitas tersebut.
Mulai hari ini, Kamis (11/4), seperti dikutip firanda.com, beliau akan menjadi pengajar tetap dengan berbagai macam judul. Setiap hari Sabtu, Ahad dan Senin beliau mengajar kitab al-Fushul fi Siratirrasul Karya Ibnu Katsir, hari Selasa dan Rabu membahas kitab Bulughul Maram Karya Ibnu Hajar al-‘Asqolani, dan hari Kamis dan Jum’at membahas kitab Tauhid karya Muhammad At Tamimi.
Kajian diselenggarakan ba’da sholat Maghrib sampai Isya’ dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia, karena memang tujuannya agar jama’ah umrah Indonesia ketika menziarahi Masjid Nabawi bisa mendapatkan siraman rohani, begitu juga untuk WNI dan TKI yang tinggal di kota Madinah.
Sudah diketahui bahwa setiap pengajar di Masjid Nabawi bukanlah sembarang orang. Karena ia dipilih dengan seleksi ketat dan rekomendasi ulama Haramain.
Semoga keberadaan ustadz Firanda dalam kiprahnya membawa berkah dalam dakwah Islamiyah di Indonesia dan didunia pada umumnya.
Jadwal Kajian Berbahasa Indonesia di Masjid Nabawi Madinah
Berikut jadwal kajian dan juga pengisinya seperti yang tersebar di berbagai grup kajian di whatssap :
- Ustdaz Firanda Andirja, MA
- Mahasiswa S3, Jurusan Aqidah, Fakultas Da’wah Dan Ushuluddin, Universitas Islam Madinah
- Asal : Sorong, Irian Jaya
- Waktu Kajian: Setiap Hari, Setelah Sholat Maghrib-Isya
- Tempat Kajian: Pintu 19 (Badr), sekitar 20 meter ke depan sebelah kiri
- Ustadz Abdullah Roy, MA
- Mahasiswa S3, Jurusan Aqidah, Fakultas Da’wah Dan Ushuluddin, Universitas Islam Madinah
- Asal : Yogyakarta
- Waktu Kajian: Setiap Hari, Setelah Sholat Shubuh
- Tempat Kajian: Pintu 19 (Badr)
Demikian semoga pengumuman ini bisa disampaikan kepada para jamaah haji yang akan berangkat tahun ini, sehingga bisa mengambil manfaat lebih banyak selama di Madinah dan meraih pahala menuntut ilmu di Masjid Nabawi.
Dalam sebuah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ
“Barangsiapa mendatangi masjidku (Masjid Nabawi) ini, tidak mendatanginya kecuali karena untuk mempelajari sebuah kebaikan atau mengajarkannya maka kedudukan dia seperti orang yang berjuang di jalan Allah. Dan barangsiapa yang datang untuk selain itu maka dia seperti orang yang melihat barang milik orang lain (sesuatu yang bukan miliknya),” [HR.Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh Al Albani]
Video Dokumentasi :
Sumber : Koran Republika | Gemaislam | Fokusislam