Moslemtoday.com : Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD mengingatkan kesalahan dan kesombongan yang dilakukan politikus PDIP Prof Hamka Haq saat tampil di acara ILC tvOne, Selasa (11/10) terkait polemik Surat Al-Maidah ayat 51 yang seenaknya dikutip oleh Gubernur Petahana DKI, Basuki T Purnama.
Prof. Mahfud MD yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai Hamka Haq salah dalam memberikan contoh kepemimpinan sebelum turunnya Surat Al Maidah.
Hamka Haq sendiri merupakan Ketua sayap keagamaan Islam PDIP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi). Prof Mahfud MD menilai, “Pnjlasan Hamka Haq itu bagus tp keliru dlm 2 hal:
- Dia memberi contoh sejarah sblm turun Srt Almaidah,” ungkap Mahfud. Selain itu, warga nahdliyin (NU) ini mengkritik sikap sombong yang ditunjukkan Hamka Haq.
- ” Kedua dia banggakan dirinya profesor,” papar Mahfud. Kata Mahfud, harusnya bisa memberikan contoh setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW.
Prof Mahfud MD kemudian menegaskan, “Di dlm hukum, Islam maupun umum, ada asas: Hukum yg berlaku adl hukum yg diundangkan terakhir. Sbnr-nya Hamka bs ambil contoh pasca Madinah”.
Pnjlasan Hamka Haq itu bagus tp keliru dlm 2 hal: 1) Dia memberi contoh sejarah sblm turun Srt Almaidah; 2) Dia banggakan dirinya profesor. https://t.co/ZFnl8TU8Yp
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 11 Oktober 2016
Di dlm hukum, Islam maupun umum, ada asas: Hukum yg berlaku adl hukum yg diundangkan terakhir. Sbnr-nya Hamka bs ambil contoh pasca Madinah. https://t.co/sPTdooblMi
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 11 Oktober 2016
Berita Rekomendasi :
- Bantahan Nusron ke Ustadz Yusuf Mansur: Saya Tidak Melotot ke Ulama, Memang Beginilah Wajah Saya
- FPI: “Jangan mau dibodohi Pakai Nusron, macem-macem itu… “
- Imam Shamsi Ali : Nusron Wahid antithesis NU
- Sentil MUI, Inilah Pembelaan Nusron Wahid untuk Ahok