Sambut 2022, Kemenag Padang Panjang Penandatanganan Fakta Integritas dan Perkin

24

Padang Panjang, Humas_Kakankemenag Kota Padang Panjang Buya H. ALIZAR Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasubbag TU H. Bustami memimpin acara pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja serta Perjanjian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Jum’at (31/12/2021).

Dalam sambutannya Kakankemenag Kota Padang Panjang menyampaikan bahwa, selaku penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia harus membacakan dan menandatangani fakta integritas, perjanjian kinerja serta perjanjian pelaksanaan Anggaran setiap tahunnya,” ujarnya.

“Setelah acara ini diharapkan kita semua melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku dan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kinerja (perkin) antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu di Hotel Emersia Batusangkar,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Buya H. ALIZAR juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dilingkungan Kankemenag Kota Padang Panjang terutama pimpinan pengelola satker termasuk Madrasah harus mengetahui dengan terperinci anggaran yang ada pada DIPA masing-masing.

“Kolaborasi dan Koordinasi serta sinergitas kita semua dibutuhkan dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2022 agar berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.

“Mari kita berkinerja dengan baik dan tulus sesuai dengan motto Ikhlas Beramal untuk mewujudkan Kementerian Agama Kota Padang Panjang lebih baik lagi dimasa mendatang,” harapnya.

Selesai acara penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Perjanjian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Aula Kankemenag Kota Padang Panjang, acara dilanjutkan dengan serah terima hibah Tanah dari Kepala Kankemenag Kota Padang Panjang kepada Kepala MAN 2 Padang Panjang 3 Sertifikat, untuk MAN 3 Padang Panjang 2 Sertifikat dan untuk MTsN Padang Panjang 1 Sertifikat berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Padang Panjang. (Adi)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here