Serangan Bom Curah di Tiga Negara Tewaskan 400 Orang, Sepertiganya Anak-Anak

869

Moslemtoday.com : Lebih dari 400 orang di mana sepertiganya adalah anak-anak di Suriah, Yaman dan Ukraina tewas akibat serangan bom curah (cluster) pada 2015. Informasi ini disampaikan oleh koalisi internasional antibom curah pada Kamis 1 September.

Ketiga negara itu diketahui belum menandatangani perjanjian pelarangan penggunaan bom curah atau bom tandan. Pada umumnya, bom curah dijatuhkan dari udara atau ditembakkan dengan meriam. Saat meledak, senjata itu akan menyebar ratusan bom kecil di wilayah sekitarnya.

Namun, bom kecil terkadang gagal meledak dan sulit dipetakan keberadaannya. Seringkali, bom dapat membunuh dan membuat cacat warga walaupun konflik telah lama berakhir. Bahkan, senjata itu berisiko tinggi terhadap anak-anak karena wujudnya yang seperti mainan dan berwarna terang.

Hingga saat ini, bom curah telah membunuh 417 orang pada 2015 dan  sepertiganya adalah anak-anak. Koalisi Senjata curah juga menambahkan jumlah pasti korban bom curah kemungkinan besar lebih tinggi dari yang tercatat. Demikian sebagaimana dilansir dari Reuters, Jumat (2/9/2016).

“Penderitaan terus berlanjut dan warga tetap menjadi korban bom curah,” kata Jeff Abramson, manajer program Pengawas Senjata curah dan Ranjau, salah satu lembaga dalam koalisi.  “Sayangnya kita kerap menyaksikan banyak korban cedera akibat serangan dan hal itu harus dikecam,” tambahnya dari Jenewa via telepon.

Abramson tak memiliki data korban pada 2014 dan informasi masih terus direvisi. Ini mengingat kesulitan proses pengumpulan informasi di lapangan, terlebih untuk wilayah konflik seperti Suriah.

Mayoritas korban bom curah pada 2015 berada di Suriah sebanyak 248 jiwa, Yaman 104 jiwa, dan Ukraina 19 orang, kata koalisi tersebut dalam laporannya. Ketiga negara itu belum menandatangani Konvensi Senjata curah – perjanjian yang melarang penggunaan, penyimpanan, produksi, dan pengiriman senjata tersebut.

Perjanjian yang diberlakukan sejak 2010 juga menuntut penghancuran stok bom curah dan mengosongkan seluruh daerah yang terkontaminasi.  Lima negara yaitu Kolombia, Islandia, Palau, Rwanda dan Somalia sejak Agustus 2015 telah meratifikasi perjanjian tersebut.

Kuba dan Mauritius turut menyepakati konvensi tersebut, hingga jumlah negara yang menerima isi perjanjian mencapai 119, ujar koalisi itu mengakhiri.

Sumber : REUTERS

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here