Moslemtoday.com : Singapura mengumumkan telah menghentikan semua hubungan dagang dengan Korea Utara. Langkah ini menjadikan Negeri Singa sebagai mitra dagang Pyongyang terakhir yang memutus hubungan komersialnya menyusul sanksi PBB terkait program nuklir dan persenjataan negara terisolasi tersebut.
“Singapura akan melarang semua barang yang diperdagangkan secara komersial dari, atau ke, Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK),” demikian isi catatan bea cukai yang dilansir Reuters, Kamis (16/11/2017). DPRK adalah nama resmi dari Korut.
Kepala Direktorat Jenderal Strategi dan Keamanan Perdagangan Bea Cukai Singapura, Fauziah A. Sani, penghentian perdagangan itu telah efektif sejak 8 November. Dia menambahkan, pelanggaran yang berulang akan dihukum dengan denda sebesar 200 ribu dolar Singapura atau empat kali nilai barang yang diperdagangkan, penjara maksimal selama tiga bulan atau keduanya.
Singapura adalah mitra dagang terbesar ketujuh Korut. Sebelumnya, pada September, mitra dagang terbesar kelima Pyongyang, Filipina juga telah menghentikan perdagangan dengan Korut untuk mematuhi resolusi PBB.
