Moslemtoday.com : Ahad, 27 November 2016, Situs resmi milik imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab yang beralamat di www.habibrizieq.com akhirnya diblokir pemerintah melalui Kemkominfo.
Dalam sebuah surat yang beredar di dunia maya, yang dikirimkan Tim Trust+Positif Kominfo, meminta kepada para penyelenggara jasa internet di Indonesia (ISP) untuk memblokir situs Habiebrizieq.com.
Kemenkominfo mengakui, telah meminta tim Trust+Positif untuk memblokir situs tersebut. Alasannya, banyak permintaan yang masuk untuk melakukan tindakan blokir terhadap situs Habiebrizieq.com
Sebagaimana dikutip dari Viva.co.id, “Benar. sudah dikirimkan request ke ISP-ISP semalam,” ujar Kepala Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza, dalam pesan singkatnya.
Menurut Noor, permintaan pemblokiran itu telah dilakukan menurut proses yang seharusnya, termasuk melibatkan panel blokir konten. Meski nasib panel blokir dikabarkan tidak lagi diperpanjang eksistensinya, namun Noor mengatakan, jika Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kemenkominfo telah melakukan pembaharuan.
Noor mengatakan, ada beberapa lembaga yang meminta situs milik Rizieq diblokir. “Request dari kolaborasi lembaga, seperti BNPT, Polri, dan BIN,” ujar Noor. Berikut surat permintaan blokir yang dikirimkan Kemenkominfo kepada para ISP :
Yth Penyelenggara ISP
Dengan ini mohon kiranya menambahkan satu situs yang menyebarkan konten ilegal menurut UU ITE,
1. Habibrizieq.com
ke dalam sistem filtering setiap ISP.
Demikian penyampaian dari kami. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Seiring dengan beredarnya rilisan tersebut, saat dikunjungi Redaksi Moslemtoday.com, Ahad, 27 November 2016, situs resmi milik Habib Rizieq, sudah tidak bisa diakses lagi. (DH)