Moslemtoday.com : Penyidik Bareskrim Polri akan mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama.
Saksi ahli tersebut yakni ulama Al-Azhar, Syekh Musthofa Amr Wardani, yang akan didatangkan ke Jakarta.
Dilansir dari Republika, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan kabar tersebut, “Oh iya itu dari pihak terlapor ya (Ahok), pihak terlapor kan boleh mendatangkan saksi ahli, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah,” ujar Tito di Mako Brimob Mangga Dua, Depok, Selasa (14/11).
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keberatan terhadap keikutsertaan Syeikh Mustafa Al-Wardhani untuk menjadi saksi ahli bagi Ahok. MUI mengirimkan Surat Keberatan kepada Grand Syaikh Al-Azhar. Alhamdulillah, Grand Syaikh mengeluarkan peringatan dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
“Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan tersebut (Syaikh Amru Wardani ke Indonesia),” ujar Anizar Masyhadi
(Pendamping dan Perancang Kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia Pebruari 2016). Demikian rilisan yang redaksi Moslemtoday.com terima melalui pesan Grup Whats App.
Berikut Surat Keberatan MUI Terhadap Syaikh Mesir Mustafa Al-Wardhani untuk Menjadi Saksi Ahli Ahok :
Berikut beberapa poin isi Surat Keberatan MUI tersebut yang telah dikirimkan kepada Grand Syaikh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib :
- MUI keberatan terhadap kedatangan Syaikh Mustafa menjadi saksi ahli terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
- MUI memohon agar Grand Syaikh al-Azhar untuk menarik pulang syaikh Mustafa yang akan menjadi saksi ahli Ahok dalam kasus penistaan agama.
- Grand Syaikh al-Azhar dan Mesir harus menghormati kedaulatan Indonesia karena hal ini juga menyangkut informasi dan keamanan dalam negeri Indonesia.
Video : Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI
Redaksi : MTD Official

Klik : WA Grup & Telegram Channel
