Syarat-syarat Daftar Haji bagi WNI yang Berada di Arab Saudi

183

Moslemtoday.com : Warga Indonesia di Arab Saudi bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19 namun dengan sejumlah persyaratan. Diketahui, ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Saudi. Sebanyak 168 ribu di antaranya, berada di wilayah KJRI Jeddah.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono membeberkan syarat-syarat haji bagi WNI di sana. Pemerintah Arab Saudi memang membolehkan ekspatriat (warga asing) yang berada di negaranya untuk menunaikan haji.

“Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari Covid-19,” kata Eko seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (15/6/2021).

Pemerintah Saudi juga membatasi usia peserta haji. Mereka yang diizinkan yakni berusia 18 hingga 65 tahun. Untuk soal biaya, jemaah bisa dikenakan sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung paket yang dipilih.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun 2021 terbatas untuk jemaah lokal, jumlahnya juga dibatasi hanya 60 ribu. Dari jumlah itu orang yang dapat mengikuti haji adalah warga negara setempat maupun para ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan.

Sumber : CNNIndonesia.com

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here