Moslemtoday.com : Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kisruh kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.
Mahfud menyatakan dirinya akan bertanggung jawab atas pernyataannya terkait kerumunan usai kepulangan Habib Rizieq.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud seperti dikutip dalam akun @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020).
Mahfud tak membantah pernyataan RK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan soal Rizieq diizinkan ke Indonesia.
Namun, kata Mahfud, hal itu disampaikan lantaran Rizieq sebagai warga negara Indonesia memiliki hak secara hukum untuk kembali ke tanah airnya.
Mahfud juga mengakui telah mengumukan soal penjemputan Rizieq dari bandara, meskipun dia telah menekankan agar proses penjemputan itu dilakukan dengan tertib.
“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari bandara hingga Petamburan. Menurutnya, hal itu sudah berjalan tertib hingga Rizieq tiba di rumahnya.
“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” kata Mahfud.
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Sumber : CNN Indonesia, @mohmahfudmd