Tingkatkan Kompetensi, Prahum Kemenag Padang Panjang Ikuti Workshop

51

Lembang, November 2021_Supriadi Pranata Humas Ahli Pertama Kankemenag Kota Padang Panjang mengikuti Workshop Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas dengan tema “Produksi dan Pemanfaatan Konten Media Sosial Pemerintah” di Puteri Gunung Hotel Lembang Bandung Jawa Barat, Senin (08/11/2021).

Materi pertama Hari pertama berjudul Strategi Kehumasan di Era Digital oleh Dirjen IKP yang diwakili oleh Dit TK3P Kemkominfo Harfizan Arnas, S.Si, M.Sc, dilanjutkan materi kedua oleh DR. Devi Rahmawati dengan judul Pemanfaatan Medsos Pemerintah di Era Digital.

Workshop ini dibuka langsung oleh PLT Kapus Diklat Kominfo Isnaldi, S.Kom, M.TI, selaku Ketua Panitia pelaksana dalam acara pembukaan hari pertama mengemukaan alasan/ tujuan diadakan acara ini adalah untuk meningkatkan Kompetensi Pranata Humas dalam menggunakan media sosial. Output kegiatan adalah Produk Medsos (Konten) yang akan digunakan di masing-masing Instansi.Evaluasi Kegiatan adalah bagaiamana peserta dapat membuat Perencanaan dan Pembuatan Konten Media Sosial.

Isnaldi menyampaikan bahwa, “peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 42 orang Pranata Humas dari seluruh Indonesia, tersebar dari Kementerian, Universitas, maupun Daerah,” ujarnya.

Acara Workshop Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas ini mengambil tema “Produksi dan Pemanfaatan Konten Media Sosial Pemerintah” bertempat di Room Meeting Hotel Puteri Gunung Bandung selama tiga hari 8 s.d 10 November 2021.

Sementara itu Sekertaris Badan Litbang Sumber Daya Manusia (SDM) Kominfo Dra. Hariati, M.Ikom mengatakan bahwa,”era 4.0 hampir semua aktivitas ekonomi dapat berjalan karena adanya sistem informatika, karena sistem pemerintah dilaksanakan secara online,” tuturnya.

“Dengan kondisi negara yang seperti ini, kita dituntut untuk dapat memanfaatkan memaksimalkan sarana informasi dan komunikasi. Aktivitas selama pandemi, dalam kondisi dimana semua lebih banyak dituntut untuk serba cepat dan terintegrasi, maka dibuatkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 sebagai bentuk bahwa negara mendukung Pranata Humas dituntut untuk dapat memilih tampilan yang lebih profesionalitas dalam mengelola Media Sosial,” tuturnya lagi.

“Sebagai Prahum Lembaga Pemerintahan, kita harus mengendalikan media sosial agar tidak digoreng oleh para hoaks kepada masyarakat,” sambungnya.

“Melalui media sosial, semua masyarakat tidak terbatas informasi akan tetapi hampir semua memahami aktivitas untuk mendapatkan informasi dan komunikasi, sehingga berjalan lebih cepat. Adanya informasi yang di lakukan secara cepat, melalui jaringan akan membuat masyarakat dapat mendapatkan informasi dari berbagai media sosial ada,” tuturnya mengakhiri.(Adi)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here