Tolak Lepas Jilbab, Penerjemah Pengungsi di Jerman Dipecat

1067
* Gambar Ilustrasi

Moslemtoday.com : Seorang penerjemah magang pada sebuah lembaga untuk membantu para pengungsi di Jerman telah dipecat karena ia menolak untuk melepas jilbabnya. Ia dipecat setelah hari pertamanya bekerja.

Wali Kota Luckenwalde, Elisabeth Herzog-von der Heide menyatakan, berhijab adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip netral yang dianut Jerman. Hijab yang dipakai perempuan Muslim adalah bentuk ungkapan (ekspresi) pandangan keagamaan seseorang,” terangnya, demikian dilansir dari Independent, Sabtu (27/8/2016).

Perempuan 48 tahun itu mulanya mendaftarkan diri jadi penerjemah untuk ‘Perspectives for Refugees’ di negara bagian Bradenburg. Jasanya disewa untuk enam pekan ke depan. Akan tetapi, dia berakhir dipecat karena dianggap tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan kerjanya.

Laporan setempat mengatakan dia diberitahu untuk melepas jilbab yang dikenakannya, namun ia menolak untuk melepasnya.

 

Meskipun menuai kecaman setelahnya, keputusan dewan kota Luckenwalde yang terbilang kontroversial dipuji oleh anggota parlemen sayap kanan Partai Alternatif untuk Jerman (AfD). Dua serikat hukum berpengaruh di Jerman juga setuju melarang penggunaan atribusi keagamaan apapun sesuai prinsip netral yang dianut negara tersebut.

Hal senada juga diucapkan oleh Kanselir Jerman Angela Merkel. Ia bahkan menyebut, perempuan yang berpakaian tertutup tidak memiliki kesempatan untuk menjadikan dirinya warga negara Jerman.

Pernyataan ini menimbulkan polemik. Sebagian masyarakat Jerman mengkritik larangan itu sebagai pengalihan isu sebenarnya dalam masalah pengungsian, yakni peningkatan radikalisasi dan terorisme. Seharusnya pemerintah lebih memikirkan penanggulangan terorisme daripada mengasingkan dan menyebar kebencian terhadap umat Islam.

Sumber : The Independent

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here