Turki Tangkap Pemimpin Sekte Adnan Oktar (Harun Yahya) dan 235 Pengikutnya

2859

Moslemtoday.com : Polisi Istanbul menangkap tokoh kontroversial Adnan Oktar, yang dikenal luas di luar negeri dengan nama “Harun Yahya” Rabu pagi, (11/7/2018). Polisi juga menangkap 235 orang pengikut sektenya.

Adnan Oktar telah masuk dalam daftar buronan yang dikeluarkan oleh bagian Badan Kejahatan Keuangan yang dikelola oleh Pemerintah, seperti dilansir dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.

Adnan Oktar dan sektenya menghadapi tuduhan melakukan beberapa tindak kejahatan, seperti : mendirikan organisasi dengan tujuan kriminal, pelecehan seksual anak, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan, penahanan anak di bawah umur, melanggar hukum prosedur perpajakan, dan melanggar undang-undang anti teror.

Dilansir dari Daily Sabah, Kepolisian Istanbul menggerebek 115 alamat di 22 distrik Istanbul termasuk kompleks rahasia Oktar di lingkungan Çengelköy, tiga alamat di dua distrik Ankara dan satu alamat masing-masing di provinsi Muğla dan Antalya. Selama penggerebekan, banyak senjata dan peluru, rompi antipeluru, dan SUV berlapis baja disita.

Adnan Oktar, memiliki saluran TV sendiri yang disebut “A9”, di mana dia menjalankan sebuah acara yang membahas isu-isu agama dan sosial, sementara ia dikelilingi dengan perempuan yang telah melakukan operasi plastik, yang ia sebut sebagai “anak kucing” nya.

Objektifikasi perempuan dalam acaranya sering mendapat kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi perempuan dan segmen masyarakat Turki yang konservatif dan sekuler. Acara ini sebelumnya didenda oleh pengawas penyiaran Radio dan Televisi Turki.

Para pengkritiknya mengklaim bahwa Adnan Oktar mencuci otak perempuan muda dan laki-laki dari keluarga kaya untuk bergabung dengan sekte sesatnya. Adnan Oktar terkenal luas di dunia internasional karena serangkaian buku yang menantang teori evolusi yang ditulisnya dengan nama pena “Harun Yahya.” (DH/MTD)

Sumber : Anadolu Agency, Daily Sabah | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com 

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here