Uni Eropa Tolak Sanksi AS Terhadap Iran untuk Melindungi Perusahaan-perusahaan Eropa

1222
Uni Eropa Tolak Sanksi AS Terhadap Iran untuk Melindungi Perusahaan-perusahaan Eropa

Moslemtoday.com : Uni Eropa mengeluarkan “Blocking Statute”, sebuah Undang-undang yang dikeluarkan oleh blok Uni Eropa untuk melindungi perusahaan-perusahaan Eropa yang beroperasi di Iran dari sanksi AS.

Uni Eropa telah menyatakan bahwa meskipun sanksi terhadap Iran kembali diberlakukan oleh AS, perusahaan-perusahaan Eropa akan terus melakukan bisnis di Iran di bawah perlindungan hukum Uni Eropa.

“Kami bertekad untuk melindungi operator ekonomi Eropa yang terlibat dalam bisnis yang sah dengan Iran, sesuai dengan undang-undang Uni Eropa dan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB,” ungkap pernyataan Uni Eropa, seperti dilansir dari Russia Today, Senin, (6/8/2018).

“Blocking Statute yang dibuat oleh Uni Eropa mulai berlaku pada 7 Agustus untuk melindungi perusahaan-perusahaan kami melakukan bisnis dengan Iran dari dampak sanksi ekstra-teritorial AS,” tambah pernyataan tersebut.

“Uni Eropa berkomitmen untuk bekerja secara profesional untuk melindungi ekonomi dan keuangan serta kelanjutan ekspor minyak dan gas dengan Iran,” tambah Komisi Eropa.

Namun, Blocking Statute dalam praktiknya sulit untuk ditegakkan. Blocking Statute membutuhkan persetujuan dari semua 28 negara anggota Uni Eropa untuk diimplementasikan yang bisa menjadi proses yang panjang.

Masalah terbesar adalah bahwa perusahaan-perusahaan Eropa cenderung lebih tunduk pada tekanan AS dan meninggalkan Iran meskipun ada jaminan dari Uni Eropa. Perusahaan-perusahaan ini bergantung pada sistem perbankan internasional yang didominasi AS dan pasar keuangan internasional. Sejumlah perusahaan besar Eropa dilaporkan telah menghentikan bisnis dengan Iran untuk menghindari menjadi target sanksi AS dan takut kehilangan pasar Amerika. (DH/MTD)

Sumber : Russia Today | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here