Moslemtoday.com : Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Polri agar jangan sampai negara “terbakar” terkait proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduh menistakan agama.
Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama para elite Demokrat.
Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.
“Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum,” ucap SBY.
SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.
Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.
Berikut pernyataan lengkap SBY di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016):
Bismillahirrohmaanirohim. Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh. Salam sejahtera untuk kita semua, Om Swastiastu.
Para wartawan yang saya cintai. Alhamdulillah hari ini kita dapat kembali berada di rumah Cikeas ini, rumah perjuangan kami untuk saya dapat memberikan penjelasan melalui saudara-saudara untuk diteruskan kepada saudara-saudara kami, rakyat Indonesia terkait dengan perkembangan situasi politik terkini.
Semula penjelasan ini akan saya sampaikan kemarin di Wisma Proklamasi 41 kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, tetapi saya pikir lebih tepat, lebih baik kalau pernyataan pers ini saya sampaikan di Cikeas ini. Sebab di Wisma Proklamasi 41 sekarang tengah digunakan antara lain untuk kantor tim pemenangan Agus-Sylvi. Sedangkan forum ini bukan forum tim pemenangan Agus-Sylvi. Tim pemenangan Agus Sylvi itu terdiri dari sekian belas parpol, baik yang memiliki kursi di DPR maupun yang tidak dan juga sejumlah komponen non parpol termasuk unsur relawan dan simpatisan.
Saya sengaja memisahkan forum ini dengan forum pemenangan itu agar kami tetap fokus dan tidak perlu dipandang sebagai pencampuradukan antara sikap, pandangan dan rekomendasi PD dengan apa yang sedang dilakukan tim sukses oleh Agus-Sylvi sebagaimana yang dilakukan tim sukses-tim sukses yang lain. Oleh karena itu rekan-rekan wartawan, kapasitas saya dalam menyampaikan penjelasan ini sebagai lebih pimpinan PD. Oleh karena itu yang mendampingi unsur pimpinan dari PD.
Topik utamanya jelas adalah situasi politik terkini, utamanya berkaitan dengan yang saudara liput dan beritakan hampir setiap hari, hampir setiap jam. Bahkan hampir setiap menit yaitu seputar rencana gerakan unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 4 November 2016 mendatang.
Saya akan mulai dari bagaimana kita melihat situasi terkini. Yah minggu ini politik di negeri kita menghangat. Bukan hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Tanah Air. Kita saksikan hari-hari terakhir ini banyak pertemuan parpol. Misalnya Pak Presiden kita Pak Jokowi bertemu dengan Pak Prabowo Subianto.
Kemarin saya bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Wiranto dan para wartawan juga sudah mengetahuinya dan banyak lagi saya pantau pertemuan-pertemuan politik termasuk statement yang dikeluarkan para tokoh-tokoh politik itu. Saya memandang semuanya itu baik, saya yakini niatnya baik dan jangan kalau pertemuan politik yg dilakukan mereka-mereka yang di luar kekuasaan lantas dicurigai.
Intelijen harus akurat, jangan berkembang menjadi intelijen yang ngawur dan main tuduh. Saya kira bukan intelijen seperti itu yang harus hadir di negeri tercinta ini karena amanah reformasi kita jelas, kita ingin merefeormnasi tatanan budaya yang cara-cara yang dulu terjadi di era otoritarian yang tidak tepat kita ubah menjadi tatanan yang tepat dengin iklim dan suasana negara demokrasi.
Sekaligus saya mengingatkan era sekarang adalah era demokrasi, bukan era otoritarian. Saya tidak tahu apakah adik-adik wartawan pada penggal sejarah yang penting tahun 1998, 1999, 2000 juga berada dalam pusaran nasional yang menandai terjadinya tonggak perubahan besar dari era otoritarian menuju era demokrasi.
Dulu kalau tidak ada yang mengalami atau terlibat langsung, baik untuk mengetahui sejarah negeri sendiri. Jangan sampai kita tahu sejarah negara lain, Amerika, Hongkong, Timteng tapi kita tidak tahu sejarah di negeri kita sendiri.
Masih berkaitan dengan situasi politik sekarang ini saya juga menyimak banyak sekali seruan, boleh unjuk rasa, tapi jangan anarkis. Saya setuju bukan hanya 100 persen, 300 persen, itu juga seruan PD. Itu juga seruan SBY yang Alhamdulillah dengan izin Allah memimpin Indonesia selama 10 tahun beberapa saat yang lalu.
Unjuk rasa di negeri ini, unjuk rasa di sebuah negara demokrasi yang tertib adalah ya unjuk rasa yang damai, yang tertib, sesuai aturan, dan tidak merusak. kalau unjuk rasa destruktif, menangis kita semua. Tidak mudah membangun negeri ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, break to break dari generasi ke generasi. oleh karena itu hasil pembangunan janganglah dalam waktu yang sekejap katakanlah begitu tiba-tiba harus dirusak.
Saya juga setuju saya juga menyerukan hingga hari ini dan akan terus menyerukan, setiap orang memiliki hak politik. Itu dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pandangannya, pikirannya, bahkan protes-protesnya, dan dalam terminologi politik itu disebut unjuk rasa asalkan sekali lagi tertib, damai, tidak melanggar aturan dan tidak merusak. Tetapi harus ingat bagi siapapun, unjuk rasa itu bukan kejahatan politik. Unjuk rasa bukan kejahatan politik. Unjuk rasa bagian dari demokrasi, asalkan tidak anarkis.
10 Tahun saya jadi presiden, sebagian dari saudara mengikuti bahkan kerap memberitakan, menyiarkan sepanjang 10 tahun unjuk rasa ada terus. Mulai dari yang kecil, menengah maupun besar dan setiap unjuk rasa apalagi dilakukan di depan Istana selalu saya utus staf pribadi saya. Tolong dicatat apa temanya, apa tuntutannya, barangkali ada yang perlu kita jadikan masukan, umpan balik dan pertimbangan untuk mengambil keputusan, menetapkan kebijakan dan mengatasi masalah pada tingkat nasional.
Saya tidak alergi dengan unjuk rasa. Saya buktikan dulu selama 10 tahun dan meskipun 10 tahun pemerintahan yang saya pimpin ibaratnya tidak sepi dari aksi unjuk rasa. Pemerintahan kami tidak jatuh, ekonomi tetap tumbuh, saya masih bisa bekerja, siapa bilang tidak bisa bekerja. Kalau tidak bisa bekerja bagaimana ekonomi tumbuh dan lain-lain yang telah kita capai dulu.
Intelijen dulu juga tidak mudah melaporkan kepada saya sesuatu yang tidak akurat. Saya senang polisi dan jajaran aparat keamanan juga tidak main tangkap apalagi main tembak. Tadi malam saya juga berbincang-bincang dengan Pak Jusuf Kalla. Kami generasi yang lebih tua, ingat dulu peristiwa tahun 1966 yang melibatkan mahasiwa UI tahun 1998 yang melibatkan mahasiswa Trisaksti gara-gara main tembak terjadilah prahara maha besar yang mengubah sejarah di negeri kita ini. Kita harus memetik pelajaran sejarah di masa silam.
Dulu saya tidak pernah dengan mudah menuduh ada orang-orang besar mendanai aksi-aksi unjuk rasa, ada orang besar menggerakkan unjuk rasa. Kalau dikaitkan situasi sekarang kalau ada informasi atau analisis intelijen seperti itu, saya kira berbahaya. Menuduh seseorang, menuduh sebuah kalangan, menuduh sebuah parpol, melakukan seperti itu, itu fitnah, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. I tell you. Yang kedua, menghina. Rakyat bukan kelompok bayaran. Urusan hati nurani tidak ada yg bisa mempengaruhi, uang tidak ada gunanaya. Apalagi ukuran akidah. Banyak di dunia ini mereka rela mengorbankan jiwanya demi akidah. Memfitnah orang yang dilaporkan itu, parpol atau pihak-pihak yang dilaporkan itu. Nama analisis intelijen sekaligus menghina.
Kita tahu Arab Spring, mulai dari Mesir, Libya, Tunisia, Yaman, itu tidak ada dikatakan penggeraknya, leaderless revolution. Yang mengomandoi handphone, social media, itulah era digital society. Itulah era sekarang ini. Jadi jangan tiba-tiba menyimpulkan ini yang menggerakkan, ini yang mendanai. Dalam menanggapi soal kemungkinan ada laporan yang tidak berdasar seperti itu, saya tidak asal bicara.
Saya kumpulkan keterangan, saya korek apa yang ada dalam pikiran penyelenggara negara, jajaran pemerintahan, beliau-beliau yang mengemban amanah, baru saya bicara. Sekali lagi karena saya mengetahui. Saya mendengar dan setelah saya kroscek, saya konfirmasikan benar adanya, mudah-mudahan, mudah-mudahan yang saya dengar itu tidak benar, Tidak seperti itu, kalau memang ada analisis intelijen bahwa ada pihak ini yang mendanai, pihak ini yang mengerakkan parpol ini yang punya kepentingan menggerakkan unjuk rasa besar itu.
Saudara-saudara, berbahaya jika di sebuah negara ada inteligent failure dan inteligent error. Ini istilah intelijen. Inteligent failure, misalnya laporannya itu berlebihan atau kurang. Aman saja Pak, tenang-tenang saja, sudah tidur-tidur saja, ini nggak ada apa-apa, ini paling demokrasi 500 orang, tiba-tiba 50.000, terjadi sesuatu semua tidak siap, that is inteligent failure. Kalau inteligent error analisisnya bengkok, datanya tidak ada, faktanya tidak ada dikait-kaitkan, ambil sumber sosmed, termasuk buzzer, dianalisis, ah pasti ini yang menggerakkan, pasti ini yang mendanai. Itu intelegent error, so it is very-very dangerous. Kehidupan bernegara dipenuhi info laporan-laporan, bisikan-bisikan atau pun yang mengatakan dirinya inteligent report.
Saudara-saudara sekarang saya menyampaikan pandangan sikap dan rekomendasi Partai Demokrat, bagaimana sebaiknya kita semua menyikapi rencana gerakan unjuk rasa 4 November mendatang. Kita ini sering gaduh, grusa-grusu, panik dan bertindak reaktif dan tak menentu. Sibuk tapi valuenya tidak ada, kita sering tidak tidur untuk melakukan bbanyak hal, untuk mengatasi masalah. Ternyata masalah tidak bisa diatasi. Oleh karena itu kami berpendapat dengan apa yang terjadi, yang bergulir dari hari ke hari, dari jam ke jam, saya pantau saya dengarkan, saya analisis, saya punya insting dan naluri. Yang terpikir barangkali yang dilaksanakan barangkali bagaimanapun unjuk rasa harus kita cegah, harus kita gembosi, sekat tutup di luar Jakarta, jangan sampai ada yang masuk dari daerah-daerah yang lain dari provinsi yang lain.
Langkah-langkah itu boleh dikatakan tidak salah. Tidak salah dalam arti akan jauh lebih baik tidak perlu harus ada unjuk rasa, apalagi unjuk rasa yang besar. Apalagi yang bisa anarkis, tetapi masalah selesai sepanjang masalah itu bisa diselesaikan. Itu yang terbaik nilainya 100, A+.
Mari kita bertanya sekarang, sebenarnya apa masalah yang kita hadapi ini. Apa masalahnya saudara-saudara dan kenapa di seluruh Tanah Air, bukan hanya di Jakarta, saya kira semua memantau di Sumatera, di bagian Jawa yang lain, di luar Jawa yg lain, rakyat melakukan protes dan unjuk rasa. Tidak mungkin tidak ada sebabnya. Mari kita lihat dari sebab akibat. Pasti adalah yang diprotes, yang dituntut. Tidak mungkin tidak ada ribuan rakyat berkumpul hanya untuk happy, happy, jalan-jalan, lama tidak lihat Jakarta misalnya itu. Barangkali karena merasa yang diprotes itu dan tuntutannya itu tidak didengar. Nah kalau sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda masih akan ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya, 10 tahun memimpin, banyak unjuk rasa, 5 tahun jadi menteri banyak unjuk rasa.
Mari kita bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit. (ngelap jidat, pipi, rambut belakang, melepas kacamata dan memasang kacamata lagi). Minta maaf. Sekali lagi mari kita bikin mudah. Mari kita kembali ke kuliah manajemen dan metode pemecahan persoalan. Itu semester satu kuliah. Yang kuliah di ilmu manajemen, ilmu kepimimpinan.
Begini, Pak Ahok gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diangap menistakan agama. Ayo kita kembali ke situ dulu. Penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden, sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini. Yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi.
Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan. Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat quality before the law. Itu bagian dari demokrasi, negara kita negara hukum. Kalau perlu diporses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok, bayangkan.
Nah setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh, cegah tekanan dari mana pun. Baik tekanan yang mengataan kepada penegak hukum, pokoknya Ahok harus bebas atau tekanan pokoknya Agus, ulangi, pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah. Tidak boleh, serahkan kepada penegak hukum apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya atau bebas atau Pak Ahok dinyatakan bersalah.
Jangan ditekan, biarkan penegak hukum bekerja. Begitu aturannya. begitu etikanya. Nah boleh rakyat mengikuti dan menagwasi proses penegakan hukum. Berarti bola sekarang ada di penegak hukum, bukan di jalan-jalan rakyat, bukan di tangan Pak Jokowi, bukan di tangan ormas Islam, bukan di Partai Demokrat.
Jutaan mata memandang mengikuti melalui media tradisional maupun melalui medsos. Bahkan percakapan di lingkungan Polri, Kejaksaan, Pengadilan, para hakim, atau di jajaran pemerintahan di era keterbukaan sekarang digital society ini dengan cepat menyebar, hati-hati.
Nah harapan PD, saya kira harapan rakyat begitu, penegakan hukum haruslah fair, transparan, dan adil, jangan direkayasa. Jika proses penegakan hukum berjalan benar, fair, transparan, dan adil tidak direkayasa, rakyat harus menerima apapun hasilnya.
Pak Ahok bisa terbukti bersalah, sebaliknya Pak Ahok bisa juga terbukti tidak bersalah. Dengarkan kesaksian pihak-pihak yang patut memberikan saksi. Saksi ahli siapapun silakan. Ayo kita mendidik diri kita semua dengan menghormati proses penegakan hukum. Hukum sebagai panglima dengan catatan para penegak hukum amanah, menjalankan tugasnya dengan benar, tanpa tekanan dari siapapun, harus kita terima apapun hasilnya.
Setelah ada keputusan pengadilan, mungkin ada yang puas. Bukan mungkin, saya kira pasti. Ada yang puas, ada yang tidak puas. Kalau tidak puas ada aturan mainnya, bisa naik banding, sampai ke kasasi, PK, ada aturannya. Terbuka begitu, itulah justice system yang harus dihormati dan dijalankan. Lantas ada yang bertanya.
Minum ya, kalau ada salah-salah kata berarti kurang minum. Inilah rekan-rekan wartawan kalau di rumah sendiri bisa bebas bicaranya.
Baik saya lanjutkan dulu. Yah mungkin ada yang berkomentar begini. Nah kalau begini mungkin ada motif politiknya dong. Wong Pak Ahok ini sedang jadi cagub, kok tiba-tiba harus dilakukan proses hukum, berarti ada politiknya, berarti tidak fair, berarti mengganggu Beliau untuk menjalankan tugas sebagai cagub.
Bahkan barangkali lebih jauh, ya kalau begitu ada pihak menginginkan Pak Ahok tidak terpilih lagi jadi gubernur. Saya dengar luar biasa ini, mari kita lihat, negara ini negara kita sendiri. Jakarta ini milik kita semua yang di Jakarta.
Mari kita lihat dengan pikiran jernih. Apa yang diucapkan oleh Pak Ahok, yang dilakukan oleh Pak Ahok berkaitan dengan Surat Al Maidah 51 sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD. Bukan termasuk aturan kampanye ansich. Kalau ditarik-tarik ada juga kaitannya, tapi sebetulnya bukan di situ letaknya. Tapi ini berkaitan dengan pidana. baik ada pemilihan atau tidak pemilihan gubenur, tetap harus diselesaikan. Tolong dipisahkan. Dan kalau ada proses penegakan hukum menurut pandangan saya, Pak Ahok tidak kehilangan statusnya untuk juga menjalankan kampanye menghadapi pemilihan gubernur DKI Jakarta yang pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2017 mendatang.
Saya pribadi, Partai Demokrat berpendapat, tolong rekan wartawan jangan dipenggal-penggal statement saya ini saya pribadi, Partai Demokrat berpendapat, pemilihan gubernur Jakarta mestinya tetap diikuti tiga pasangan calon. Pak Ahok dengan Pak Djarot kalau kita balik nomor urutnya, Pak Agus Sylvi, Pak Ahok Pak Djarot, Pak Anies dengan Pak sandi. Tiga pasangan calon itu hrs tetap diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti kampanye ini. Biar ketiganya berkompetisi secara fair dan demokratis. Nanti rakyat Jakarta yang akan menentukan siapa yang menurut mereka paling tepat memimpin Jakarta 5 tahun mendatang, hak rakyat kedaulatan rakyat.
Kami berpendapat tetap saja tiga calon yang penting harus dapat kita cegah terjadinya kecurangan masif. Yang penting mereka-mereka yang harus netral: TNI, Polri, BIN, Birokrasi, harus benar-benar netral (diucapkan tiga kali), serahkan kepada rakyat. Saya kira pasangan Agus Sylvi, pasangan Anies Sandi, tidak bangga kalau Pak Ahok tidak bisa bersaing karena WO. Jangan, biarkan, berikan ruang berkompetisi secara sehat, begitu.
Saudara-saudara itulah pandangan dan usulan sederhana dan tulus dari PD. Kami tidak, PD tidak ingin masalah politik, sosial, agama, dan bahkan yang bisa jadi masalah keamanan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, lepas kendali, sehingga bisa meimpbulkan situasi yang lebih buruk. kita ingin negara dan pemerintahan bekerja dengan baik, kita ingin Pak Jokowi terus melaksanakan tugasnya dengan baik untuk kita semua.
Jangan sampai saudara-saudara 200 juta rakyat Indonesia nasib dan masa depannya disandera oleh urusan satu orang. Saya kira tidak benar kehidupan bernegara ini macet karena urusan satu orang yang tidak bisa kita selesaikan secara benar, tepat dan bijak.
Para wartawan yang saya cintai, sekarang bagian kedua. Saya ingin sampaikan isu-isu lain. Isu-isu ini mungkin sebulan terakhir ini, atau satu dua bulan terakhir ini diceritakan kepada saya, SBY. Pertama tentang TPF Munir.
Masih ada yang mengejar, mencari-mencari, dan terus menimpakan kesalahan kepada SBY pribadi. Bahkan katanya SBY harus diperiksa oleh jaksa agung.
Saya membaca statement Pak Menko Polhukam Pak Wiranto, ditulis besar-besar di media massa, tidak ada instruksi presiden untuk mengusut SBY dalam kaitan TPF Munir. Tapi dari jajaran jaksa agung, pihaknya ingin bertemu dengan saya.
Begini mudahnya, ini nggak salah negara? Kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Nggak kebalik dunia ini jika SBY terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir? Come on! Ayo gunakan akal sehat,
semua punya akal sehat, rakyat punya akal sehat. Penegakan hukum menyangkut kasus meninggalnya aktivis HAM Indonesia mMunir di era pemerintahan yang saya pimpin, utamanya yang dilaksanakan penegak hukum sudah saya jelaskan terang benderang.
Bapak Presiden Jokowi juga telah mengetahui rekomendasi TPF Munir. Meskipun kopi pertamanya masih dicari di mana tapi kopi dengan isi yang sama juga sudah didapatkan dan kita serahkan kepada Mensesneg untuk dilaporkan kepada Presiden jokowi apa rekomendasinya dan apapula yang sudah dilaksanakan oleh pemerintahan yang saya laksanakan dulu.
Bola ada di tangan pemerintahan Pak Jokowi sekarang ini, bola ada di tangan para penegak hukum yang sedang mengemban amanah sekarang ini. Kalau mengganggap yang dilaksanakan oleh para penegak hukum di era saya dulu belum rampung harus diteruskan, dilanjutkan, sepenuhnya hak Beliau.
Jangan digeser masalahnya kopinya mana, kopinya mana. Sudah dilegalisasi oleh mantan Ketua TPF Pak Marsudi Hanafi, dicocokkan dengan anggota TPF yang lain. Ya itu isinya, masih bergulir, masih digoreng.
Yang berikutnya lagi perihal harta SBY yang jumlahnya Rp 9 triliun. Naudzubillah minzalik. Rp 9 triliun kalau benar saudara-saudara harusnya saya masuk dalam daftar 150 orang terkaya se-Indonesia versi Majalah Globe Asia. Belum lama dirilis pada tanggal 6 Agustus 2016. 150 Orang terkaya di Indonesia. Mulai dari kekayaannya US$ 14,8 miliar atau sekitar Rp 165 triliun hingga yang nomor 150, US$ 110 juta atau setara 1,5 triliun. Mestinya SBY masuk di sini, saya baca 10 kali nggak masuk.
Ada yang ketawa, ada yang tidak ketawa. Katanya berita Rp 9 triliun ini disiarkan oleh sebuah televisi. Sampai sekarang belum diralat oleh televisi itu dan belum minta maaf. Tidak berarti saya akan melakukan somasi, that is the fact im talking about the truth. Ada televisi entah sengaja atau tidak sengaja diplesetkan kekayaan SBY Rp 9 triliun. Bahkan sekarang diviralkan. SBY, bapak dihantam hingga sekarang, terus disebarkan.
Terhadap ini, fitnah yang keji ini, kalau saya punya kekuasaan sekarang ini, era sekarang ini barangkali yang memberitakan berita bohong itu sudah terbirit-birit yang menebarkan fitnah itu sudah ketakutan. Barangkali dalam waktu 3 hari Bareskrim sudah ketemu pertama kali yang menyebarkan berita akhirnya menjadi viral dapat ditindak, mimpi saya, my dream dan saya punya hak konstitusi untuk bermimpi. Mudah-mudahan mimpi saya tidak dilaporkan ke Presiden Jokowi. Misalnya mimpi SBY mengganggu stabilitas nasional. Siapapun rakyat kebanyakan, termasuk saya jika difitnah oleh televisi dan pelaku sosmed melanggar hukum dan etika itu juga mendapatkan perlakuan yang sama, teduh.
Justice for all, tidak tebang pilih, karena keadilan bukan hanya monopoli yang memegang kekuasaan, termasuk saudara kita yang tidak bisa membayar pengacara, yang tidak berani melapor ke polisi.
Dari harta Rp 9 triliun masuk lagi rumah yang diberikan kepada SBY. Pemeberitaannya luar biasa menyangkut ini. Lagi-lagi sebuah tv menyatakan luasnya 5.000 meter persegi. Ada lagi luas tanahnya 3.000 meter persegi. Kawan-kawan, teman-teman, saudara-saudaraku yang mendengarkan statement saya ini. Mudah-mudahan tidak dipoyong, tidak diedit, oleh karena youtubenya segera diupload. Biar mereka mendengarkan utuh ucapan saya ini.
Menurut UU nomor 7 tahun 1978, UU itu sudah ada sejak tahun 1978, bukan dibikin oleh SBY, di era SBY (yang buat) DPR dengan pemerintahan, SBY bukan. Tahun 1978, salah satu bunyinya mantan presiden dan mantan wapres, dulu bunyinya mantan itu bekas, barang rongsokan, sekarang mantan. Mantan presiden diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya, all former president and all former vice president.
Dulu tidak ada aturannya, 2014 kita atur. Misalnya kalau sebelumnya ada pejabat yang punya luas tanah 3.000 meter persegi, 4.000 meter persegi. Bangunannya dua kavling, kita atur. Luasnya maksimal 1.500 meter tanahnya. Dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya kurang (dari) 1.500 persegi. Bagaimana 5.000 meter?
No gulty feeling, tenang, bahagia menyebarkan berita seperti itu, saya tidak tahu by design atau by chance. Saya juga tidak tahu ketika Setneg mengumumkan, dijelaskan nggak yang lain (juga) terima. Jangan-jangan dikira hanya saya yang dikasih.
Teman-teman, saya hari ini bicara blak-blakan, karena saya tidak ingin ada dusta diantara kita. Negeri ini negeri kita semua. Kita ingin pemerintahan Pak Kokowi sukses untuk kita semua tapi janganlah melakukan langkah-langkah yang tidak adil, yang menciderai harkat, martabat dan harga diri orang seorang. Janganlah mengorbankan orang-orang untuk mencapai kekuasaan dan tujuan politik.
Sebagai penutup itulah pandangan dan saran kami PD kepada pemeritah dan penegak hukum serta imbauan kepada masyarakat luas yang barangkali akan menggunakan haknya untuk melakukan demonstrasi 4 November,
damailah, tertiblah, jangan langgar aturanlah, dan kemudian jangan merusak.
Itu pula penjelasan saya tentang isu-isu yang berkaitan dengan saya, dengan SBY, mulai dengan TPF Munir, harta Rp 9 triliun dan rumah pemberian negara. Ya teman-teman, kami semua di kiri kanan merasakan sejak Agus Harimurti Yudhoyono mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta, angin menerpa saya dan kelurga dengan sangat kencangnya.
Saya bermohon dan meminta pertolongan Allah SWT semoga Agus Harimurti Yudhoyono yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan gubernur Jakarta tidak dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Saya juga mohon doa restu agar saya kuat menghadapi badai politik ini. Terima kasih rekan-rekan saya tidak membuka q and a supaya tidak bias dan saya kira cukup jelas apa yang saya sampaikan pada kesempatan hari ini, terima kasih. Semoga rekan-rekan wartawan selalu dibimbing oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sukses dalam menjalankan tugas yang tidak ringan, wartawan juga mengemban tugas suci, tugas mulia untuk demokrasi kita untuk masa depan negara kita. Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh.

Klik : WA Grup & Telegram Channel
