Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri, Pangeran Muhammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Dalam perintah kerajaan itu, disebutkan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat peran lembaga keagamaan tertinggi di Arab Saudi dalam memberikan bimbingan syar’i dan fatwa yang terpercaya kepada masyarakat.
Syaikh Shalih Al-Fawzan dikenal luas sebagai salah satu ulama senior terkemuka di dunia Islam. Beliau telah lama menjadi anggota Hai’ah Kibarul Ulama dan berperan aktif dalam penyusunan fatwa, pengajaran ilmu syar’i, serta pembinaan akidah dan manhaj salaf di berbagai lembaga pendidikan dan dakwah.
Pengangkatan ini juga menandai kelanjutan tradisi Kerajaan Arab Saudi dalam menempatkan ulama besar sebagai rujukan utama dalam bidang keagamaan dan fatwa, guna menjaga kemurnian ajaran Islam serta memperkuat otoritas keagamaan resmi negara.
Syaikh Al-Fawzan sendiri dikenal luas baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sebelum menjadi Mufti, tulisan-tulisan dan Kitab-kitab Syaikh Shalih Fauzan sudah banyak menjadi rujukan di berbagai belahan dunia. Berbagai kalangan di dunia Islam menyambutnya dengan rasa syukur dan apresiasi tinggi, mengingat kontribusi beliau yang luar biasa dalam dunia ilmu dan dakwah.
Dengan demikian, Kerajaan Arab Saudi memasuki babak baru dalam kepemimpinan keagamaan nasionalnya di bawah arahan Syaikh Shalih Al-Fawzan, sosok ulama yang dikenal dengan keteguhan ilmu, ketawadhuan, dan komitmen terhadap akidah yang lurus.
Sumber : Harian Sabq | Weblink : https://sabq.org/saudia/7hhbi1lz9i