JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum terpakai dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun hingga akhir September 2025. Angka ini diperoleh dari data Bank Indonesia dan menunjukkan masih rendahnya penyerapan anggaran di tingkat daerah.
Purbaya menyebut, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan III tahun 2025 hanya mencapai Rp 712,8 triliun, atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389,3 triliun. Ia menilai lambatnya penyerapan anggaran tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi program di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin, 20 Oktober 2025.
Pemerintah Pusat Sudah Salurkan Dana Cepat
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Hingga September 2025, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 644,9 triliun, atau sekitar 74,2 persen dari pagu. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni sebesar Rp 635,6 triliun.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tuturnya.
Ia mengingatkan agar kepala daerah segera mempercepat realisasi belanja, terutama untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Purbaya.
Peringatan bagi Kepala Daerah
Purbaya juga mewanti-wanti agar pemerintah daerah tidak membiarkan kas daerah “tidur” di bank. Ia meminta agar dana yang disimpan hanya secukupnya untuk kebutuhan rutin, sementara sisanya dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” ujarnya.
15 Daerah dengan Simpanan Tertinggi
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, terdapat 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan hingga September 2025. Berikut daftarnya:
- Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur – Rp 6,84 triliun
- Kota Banjarbaru – Rp 5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat – Rp 4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Mimika – Rp 2,49 triliun
- Kabupaten Badung – Rp 2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,1 triliun
- Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,99 triliun
- Kabupaten Balangan – Rp 1,86 triliun
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar pemerintah daerah lebih aktif dan cepat dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya. *