Pariaman, Humas -- Kemenag Kota Pariaman terus aktif melakukan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) menjelang akhir tahun 2025, yang merupakan bagian dari program inventarisasi aset untuk menertibkan dan mengelola BMN yang sudah tidak berfungsi atau tidak memiliki nilai guna. Penghapusan BMN adalah tindakan untuk mengeluarkan BMN dari daftar barang dan dari pengelolaan Barang Milik Negara setelah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mewujudkan agenda ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, H. Rinalfi didampingi Kasubbag TU, Zahardi dan Kepala MTsN 3 Kota Pariaman, Aprilius Jamal beserta JFT dan Pelaksana, kembali menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) ke Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Al Muhajirin, Kamis Siang (04/12/2025).
BMN yang diserahkan berupa selain tanah dan / atau bangunan berdasarkan Surat Persetujuan Hibah BMN pada Kankemenag Kota Pariaman Nomor : B.1926/SJ/B.III.3/KS.01.6/11/2025 tanggal 21 November 2025.
Sesuai Berita Acara Serah Terima Barang Inventaris BMN, Nomor : B.443/MTs.03/19.3/PP.00.5/12/2025, sebanyak 7.557 unit barang, dengan harga perolehan keseluruhan sebesar Rp. 507.769.509,- (Lima Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Sembilan Rupiah), langsung diserahkan Kakankemenag H. Rinalfi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Al Muhajirin, Khairul Firdaus.
Penyerahan BMN tersebut dilaksanakan di halaman MTsN 3 Kota Pariaman, serta disaksikan oleh kedua belah pihak terkait.
Khairul Firdaus mengucapkan terima kasih kepada Kakankemenag Kota Pariaman beserta jajaran, yang telah bersedia menghibahkan BMN kepada Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Al Muhajirin. “Alhamdulillah, Kami mengucapkan terima kasih kepada Kankemenag Kota Pariaman,” ujarnya.
“Kami akan menggunakan fasilitas ini untuk melengkapi sarana dan prasarana (Sapras) Pondok Pesantren, yang berlokasi di Jalan Kompi Barayun, Kampung Kandang, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” ulasnya.
Menanggapi ucapan terima kasih dari Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Al Muhajirin, Kakankemenag Kota Pariaman beserta jajaran tentunya dengan senang hati dan legowo menghibahkan BMN ke Pondok Pesantren. “Kita menargetkan program inventarisasi aset untuk menertibkan dan mengelola BMN selesai menjelang akhir tahun ini,” ujarnya.
“Gerak cepat dan kolaborasi kita bersama, tentunya sangat diharapkan sehingga kegiatan inventarisasi dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) secara berkala berjalan lancar. Bahkan kita seringkali menghadirkan Duta BMN dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara,” jelas Rinalfi.
Dalam serah terima BMN ini, bertindak sebagai pihak Pertama H. Rinalfi, selaku (Kuasa Pengguna Barang Kankemenag Kota Pariaman) dan pihak Kedua Khairul Firdaus, selaku (Pimpinan Pimpinan Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Al Muhajirin, Kota Pariaman).
Lebih lanjut kedua belah pihak melaksanakan serah terima barang inventaris, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN, jo PMA RI Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenag, serta berdasarkan KMA Nomor 607 Tahun 2000 Tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Pengelolaan BMN kepada Rektor/Ketua Pengadilan Tinggi Agama Negeri dan Kakanwil Kemenag Provinsi.
(Adi/Meri)

.jpeg)





