Berita

LGBT Semakin Meresahkan, MUI Pastikan Bahas Isu Ini di KUII VIII

Logo

Posted by: Niesky H.P

23 July 2026 11:37 WIB • 432 view

LGBT Semakin Meresahkan, MUI Pastikan Bahas  Isu Ini di KUII VIII
Foto: Konprensi Pers KUII VIII di Jakarta ( Foto NH. Permana / moslemtoday )

Persoalan LGBTQ di Indonesia belakangan ini kian meresahkan. Terkait dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ.

 

RUU tersebut nantinya akan dibahas dan difinalkan dalam perhelatan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII pada 24–26 Juli 2026 di Jakarta. Naskah RUU tersebut rencananya akan diserahkan langsung kepada Pemerintah dan DPR RI sebagai masukan strategis kebangsaan.

ADSPromosikan Video Profil Sekolah, Informasi PPDB, Yayasan, Lembaga, Usaha, Bisnis, Produk di Moslem Today TV Channel, KLIK DISINI

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa langkah merumuskan RUU ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menghadirkan kepastian hukum dalam menjaga ketertiban sosial, moral publik, serta ketahanan keluarga Indonesia.

"Bangsa yang besar bukan hanya membangun jalan dan gedung, tetapi juga membangun peradaban. Peradaban bertumpu pada ketahanan keluarga, kemuliaan akhlak, dan sistem nilai yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa," ujar Kiai Cholil melalui akun Facebook resminya, dikutip Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan, kebijakan negara sepatutnya bermuara pada penguatan institusi keluarga dan perlindungan terhadap generasi muda sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

 

Namun, ia mengingatkan agar penyusunan regulasi ini dilakukan secara cermat, berkeadilan, serta proporsional agar tidak menimbulkan multitafsir atau mengabaikan prinsip-prinsip negara hukum.

Kiai Cholil menekankan bahwa dalam perspektif Islam, perilaku yang bertentangan dengan syariat memang tidak dibenarkan. Namun, pendekatan dakwah yang diusung tetap harus mengedepankan hikmah, kasih sayang, dan upaya perbaikan.

"Negara berkewajiban menjaga kemaslahatan umum, sementara masyarakat berkewajiban mengedepankan edukasi, pembinaan, dan keteladanan," jelasnya.

Ia menegaskan, arah utama dari RUU ini bukanlah sekadar memberikan hukuman, melainkan memulihkan dan membina masyarakat demi mewujudkan kehidupan berbangsa yang bermartabat.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar menghukum, melainkan menghadirkan generasi yang sehat, keluarga yang kokoh, dan bangsa yang bermartabat," kata Cholil.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI KH. Marsudi Syuhud membenarkan hal tersebut. Ketua Steering Committee KUII VIII itu mengatakan pembahasan mengenai LGBTQ juga masuk dalam pembahasan.

 

“Ya, nanti ada juga pembahasan mengenai LGBT , drafting undang-undangnya sudah dibuat oleh MUI, tinggal diserahkan nanti pada acara itu, “ucapnya. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!