Nasional

Said Iqbal Resmi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Deli Hermanto

Posted by: Deli Hermanto

08 June 2026 18:03 โ€ข 600 view

Said Iqbal Resmi Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. SC Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pelantikan tersebut menandai keterlibatan langsung tokoh buruh nasional dalam pemerintahan untuk memperkuat kebijakan di sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.


Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama sebelum prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung.

ADSPromosikan Video Profil Sekolah, Informasi PPDB, Yayasan, Lembaga, Usaha, Bisnis, Produk di Moslem Today TV Channel, KLIK DISINI


โ€œMengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,โ€ ujar Setya Utama saat membacakan keputusan presiden.


Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Said Iqbal. Ia berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.


โ€œDemi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,โ€ ucap Said Iqbal saat membacakan sumpah jabatan.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.


Usai pengucapan sumpah, Said Iqbal menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama para menteri Kabinet Merah Putih kemudian memberikan ucapan selamat atas pengangkatan tersebut.


Said Iqbal mengungkapkan bahwa tawaran untuk menduduki posisi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh telah diterimanya sekitar sepekan lalu. Kepastian pelantikan diperolehnya setelah dihubungi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya pada Minggu (7/6/2026) malam.


โ€œDitelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,โ€ kata Said Iqbal.


Jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diketahui memiliki kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Dengan posisi tersebut, Said Iqbal diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh.


Said Iqbal menegaskan bahwa amanah yang diberikan Presiden Prabowo akan digunakannya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.


โ€œUntuk memperkuat perjuangan kaum buruh,โ€ ujarnya.


Pengangkatan Said Iqbal dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan kelompok pekerja. Sebagai salah satu tokoh serikat buruh paling berpengaruh di Indonesia, kehadirannya di lingkungan Istana diharapkan mampu memberikan masukan terkait perlindungan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan buruh di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional dan global.

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel, Daftar Jadi Kontributor, Klik : Register

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ahlan Wa Sahlan...

Dapatkan akses fitur lengkap dengan login atau mendaftar akun baru.

Daftar Sekarang