Opini

Bansos Tunai Digital: Membangun atau Menggusur Martabat

Logo

Posted by: Mohammad Suud

14 June 2026 18:13 WIB โ€ข 681 view

Bansos Tunai Digital: Membangun atau Menggusur Martabat
Foto: Ilustrasi. (Gemini AI)

Bansos Tunai Digital: Membangun atau Menggusur Martabat


Kita akan melihat perubahan besar di Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan program bantuan sosial baru. Bantuan tersebut berupa transfer uang tunai langsung (cash transfer). Program ini akan berjalan dengan dukungan sistem Digital Single ID. Nilai bantuan yang diterima warga sangat besar. Jumlahnya rata-rata lima juta empat ratus ribu rupiah per orang [1]. Secara teoretis, kebijakan baru ini terlihat bagus. Sistem digital dirancang untuk mempermudah proses penyaluran dana. Pemerintah ingin bantuan sampai ke tangan warga dengan cepat. Namun, kenyataan di lapangan sering tak seindah rencana. Kita harus melihat fenomena ini dari sudut pandang berbeda. Kebijakan ini menyimpan risiko besar bagi masyarakat di daerah pelosok.


Tantangan di lapangan terlihat nyata dari data resmi. Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT [2], tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih sangat tinggi yaitu mencapai 18,60 persen. Artinya, ada sekitar 1,09 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan di wilayah tersebut. Masalah menjadi semakin rumit jika kita melihat kesiapan infrastruktur teknologi. Data terbaru Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) [3] menunjukkan fakta mengejutkan. Hingga tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 3.029 desa di Indonesia masih berstatus kawasan tanpa sinyal internet alias blank spot. Angka-angka ini membuktikan adanya jurang pemisah digital yang lebar. Ketika sistem diubah menjadi serba digital secara mendadak, warga pelosok akan mengalami kebingungan.


Sistem baru ini berpotensi mengancam martabat kemanusiaan para penerima manfaat. Kita tak boleh melihat manusia hanya sebagai kumpulan angka digital. Setiap warga negara memiliki jiwa dan cerita hidup yang unik. Sistem digital yang kaku acap melupakan hal penting tersebut. Kita dapat memahami ancaman ini menggunakan kacamata para filsuf dunia. Theodor Adorno [4] pernah memberikan peringatan keras kepada masyarakat modern dalam karya klasiknya tentang kritik kebudayaan. Menurut Adorno, sistem besar modern suka mengatur hidup manusia secara total. Gawai dan sistem digital bisa berubah menjadi alat pengawas yang kejam. Lewat sistem identitas tunggal, negara bisa melacak seluruh transaksi warga miskin. Hal ini merusak kebebasan alami manusia.


Kehidupan sehari-hari warga diatur oleh kode komputer yang dingin. Manusia kehilangan kendali atas privasi dan pilihan hidup mereka sendiri. Warga miskin dipaksa mengikuti kemauan sistem teknologi yang rumit. Selanjutnya, Georg Simmel [5] juga berbicara banyak tentang esensi uang dalam masyarakat modern. Uang bukan sekedar alat transaksi, melainkan memiliki sifat unik yaitu meratakan semua status manusia. Sifat perata ini dikenal sebagai fungsi flatter dalam teori sosial Simmel. Dengan uang tunai, semua jenis penderitaan manusia dianggap sama saja. Kisah sedih dan perjuangan hidup warga digantikan angka saldo bank. Rasa peduli yang tulus berubah menjadi sekadar transaksi finansial yang kaku. Di sinilah letak awal dari absurditas kemanusiaan yang nyata.


Pergulatan pemikiran para filsuf tersebut sejalan dengan qaidah ushul fiqih atau prinsip dasar dalam hukum Islam yang dirumuskan oleh para ulama besar seperti Imam Izzuddin bin Abdus Salam, Imam As-Suyuti, serta Imam Asy-Syatibi [6], yang banyak membahas mengenai prinsip kemaslahatan dan pencegahan kerusakan Darโ€™ul mafaasid muqaddamun โ€˜alaa jalbil mashaalih. Dari segi bahasa, ungkapan tersebut berarti Menolak (mencegah) kerusakan lebih didahulukan daripada menarik atau mengambil kemaslahatan (kebaikan). Maksudnya, jika ada satu urusan yang mendatangkan kebaikan namun juga berpotensi membawa (kerusakan), maka meninggalkannya lebih diutamakan demi menghindari bahaya yang lebih besar.


Implikasinya, negara jangan merasa bahwa tugas mulianya selesai setelah mengirimkan sejumlah transferan. Padahal, masyarakat di daerah pelosok membutuhkan bantuan nyata yang jauh lebih hangat. Mereka butuh fasilitas pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang baik, dan lapangan kerja yang memadai. Uang tunai tak akan bisa menumbuhkan kembali rasa kebersamaan jika tak dikelola dengan baik. Sistem digital ini perlahan menghapus keunikan yang dimiliki oleh setiap individu. Mari kita lihat sebuah contoh kasus nyata yang terjadi di pedalaman. Di sebuah desa terpencil di wilayah Nusa Tenggara Timur, ada seorang warga lanjut usia bernama Nenek Martha. Kisah hidup beliau menjadi cerminan nyata dari kegagalan sistem administrasi digital yang terlalu kaku [7].


Nenek Martha harus berjalan kaki sejauh lima kilometer setiap bulan. Beliau terpaksa mendaki bukit yang terjal hanya untuk mencari sinyal internet. Beliau ingin memeriksa apakah saldo bantuan sosialnya sudah masuk ke gawai. Sialnya, sistem pemindai wajah pada aplikasi gawai tersebut sering mengalami eror. Kulit wajah Nenek Martha yang sudah keriput membuat mesin menolak identitasnya. Nenek Martha merasa sangat sedih, kecewa, dan juga merasa sangat malu. Beliau merasa seperti tak diakui lagi sebagai seorang manusia oleh negara. Kasus pilu ini menjadi bukti nyata kegagalan sistem digital yang kaku. Mesin komputer tak akan pernah memahami kondisi fisik dan sosial manusia. Oleh karena itu, kita sangat membutuhkan langkah penyelamatan yang ramah manusia.


Pertama, pemerintah wajib menyediakan pilihan bantuan dalam bentuk non-digital secara resmi. Warga lanjut usia harus diizinkan mengambil bantuan secara langsung tanpa gawai. Petugas sosial harus bersedia datang ke rumah warga yang sedang sakit. Kedua, ruang dialog langsung antara warga dan pemerintah harus tetap dibuka lebar. Negara harus mendengar setiap keluhan warga dengan hati penuh empati. Ketiga, perlindungan data pribadi seluruh warga harus dijamin sangat ketat. Jangan sampai data masyarakat pelosok bocor dan dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab. Keempat, penggunaan teknologi harus disesuaikan dengan nilai budaya lokal setempat. Jangan pernah memaksa warga pelosok untuk hidup seperti masyarakat perkotaan.


Kesimpulannya, teknologi hanyalah sebuah alat bantu untuk melayani kehidupan manusia. Mesin digital yang dingin tak boleh mengatur jalannya martabat hidup kita. Martabat kemanusiaan adalah sebuah hak suci yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Suci. Uang tunai dan identitas digital hanyalah sarana pendukung dalam bernegara saja. Tingkat keberhasilan sebuah bantuan harus diukur dari kebahagiaan warga pelosok. Wajah asli dari kemanusiaan yang hangat harus tetap kita jaga bersama. Kita tak boleh membiarkan mesin digital menghapus rasa saling peduli antarmanusia. Mari kita bersama-sama membangun sistem bantuan yang adil dan manusiawi. Masa depan bangsa Indonesia berada di tangan manusia yang memiliki jiwa. Data digital boleh saja terasa dingin, tetapi hati kita harus tetap hangat. Wallahuaโ€™lam bishshawab!

Endnotes:

[1] Moslemtoday.com (2026). Prabowo akan Ubah Bansos Jadi Uang Tunai Sebesar Rp. 5,4 Juta per Orang! 12 Juni 2026.

[2] Badan Pusat Statistik Provinsi NTT (2025). Laporan Sosial Ekonomi Maret 2025: Tingkat Kemiskinan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kupang: BPS.

[3] Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (2025). Laporan Pemetaan Infrastruktur Digital dan Kawasan Blank Spot Indonesia Menuju 2026. Jakarta: Kemenko Polkam.

[4] Adorno, T. W., & Horkheimer, M. (1947). Dialectic of Enlightenment. New York: Social Studies Association. (Mengulas tentang kontrol birokrasi dan hilangnya kebebasan individu).

[5] Simmel, G. (1900). The Philosophy of Money. Leipzig: Duncker & Humblot. (Membahas uang sebagai alat perata nilai kualitatif kemanusiaan).

[6] Imam Izzuddin bin Abdus Salam (wafat 660 H/1262M). Qawaiโ€™d Al-Ahkam fi Mashalih Al-Anam. Jil. 1, hal. 98; Imam Asy-Syathibi (wafat 790 H/1388). Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syariโ€™ah. Jil. 2, hal. 46; Imam Jalaluddin As-Suyuti (wafat 911 H/1505 M). Al-Ashbah wan Nazhaโ€™ir. Hal. 67-88.

[7] Studi Kasus Komposit Kebijakan Publik (2025). Narasi ini merupakan penyusunan ulang akademis berdasarkan laporan lapangan mengenai kendala teknis facial recognition (eror biometrik) pada lansia di wilayah 3T.


Profil Singkat Penulis:

Mohammad Suud, adalah seorang akademisi/pemerhati masalah sosial [Dosen Tetap Program Studi Kesejahteraan Sosial, Dengan Tugas Tambahan sebagai Kepala Unit Pengelola Mata Kuliah Wajib Kurikulum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya]. Fokus pada kajian pembangunan masyarakat, kebijakan sosial, dan dinamika kebudayaan siber. Penulis dapat dihubungi melalui email (tak untuk dipublikasikan): [email protected]

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!