Sebuah acara karnaval di Pekalongan, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan tajam publik dan menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara bertajuk Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 tersebut viral di media sosial lantaran menyajikan sejumlah penampilan yang dinilai tidak pantas dan menyimpang dari nilai-nilai agama.
โBerdasarkan unggahan resmi dari akun Instagram @muipusat, acara tersebut mulanya digagas sebagai bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, acara ini juga dirangkai dengan kegiatan khitanan massal yang ke-61. Namun, niat baik tersebut berujung kontroversi karena pihak penyelenggara justru menampilkan pertunjukan bernuansa mistik.
โPerhatian publik tersita setelah beredarnya video yang menampilkan adegan teatrikal penyembelihan kambing, serta penggunaan kostum-kostum dengan nuansa yang menyeramkan. MUI menilai bahwa beberapa unsur dalam pertunjukan karnaval tersebut memiliki kemiripan dengan ritual satanic (pemujaan setan).
โMenanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan (DP) MUI, K.H. M. Cholil Nafis, Ph.D., memberikan pernyataan tegas. Beliau menyatakan bahwa atraksi yang menonjolkan simbol-simbol satanic serta aksi penyembelihan hewan secara sadis di muka umum sangat bertentangan dengan esensi ajaran Islam.
โ"Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW," tegas Kiai Cholil Nafis. Beliau mengingatkan bahwa peringatan Maulid Nabi seharusnya diisi dengan kegiatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai mulia, bukan dengan atraksi yang menyimpang.
โLebih lanjut, Kiai Cholil Nafis juga memberikan batasan mengenai hiburan atau karnaval yang diperbolehkan dalam Islam. Ia menekankan bahwa hiburan harus memiliki nilai edukasi, bukan justru membawa masyarakat pada kemunduran akidah.
โ"Karnaval yang sifatnya mendidik tentu boleh, tetapi ketika itu menjadi animisme atau sesuatu yang menakutkan, tentu sangat bertentangan dengan haflah Maulid Nabi," terang Kiai Cholil Nafis.
โMUI berpandangan teguh bahwa hal-hal yang ditampilkan dalam karnaval tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi panitia penyelenggara acara di berbagai daerah agar lebih selektif dan berhati-hati dalam mengemas acara hiburan, terutama yang disandingkan dengan peringatan hari besar keagamaan.