Doha — Pemimpin politik Hamas di luar negeri, Khaled Meshaal, menegaskan penolakan kelompoknya terhadap seruan pelucutan senjata faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza selama pendudukan Israel masih berlangsung. Menurut Meshaal, mencabut senjata rakyat yang hidup di bawah pendudukan hanya akan menjadikan mereka sasaran empuk untuk dimusnahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Meshaal saat berbicara pada hari kedua Forum Al Jazeera di Doha, Ahad (8/2). Ia menyebut wacana pelucutan senjata Hamas bukanlah isu baru, melainkan bagian dari upaya panjang selama puluhan tahun untuk melumpuhkan perlawanan bersenjata Palestina.
“Dalam konteks rakyat kami yang masih berada di bawah pendudukan, berbicara tentang pelucutan senjata berarti menjadikan rakyat kami korban yang mudah untuk dieliminasi oleh Israel, yang dipersenjatai dengan seluruh dukungan persenjataan internasional,” ujar Meshaal.
Ia menekankan bahwa jika pembahasan mengenai senjata hendak dilakukan, maka harus didahului dengan terciptanya lingkungan yang menjamin rekonstruksi Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta kepastian bahwa perang tidak kembali pecah antara Gaza dan Israel. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih realistis dibandingkan tuntutan pelucutan senjata sepihak.
Meshaal mengungkapkan bahwa Hamas telah menyampaikan visinya terkait hal itu melalui para mediator internasional, termasuk Qatar, Turkiye, dan Mesir, serta melalui dialog tidak langsung dengan Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang ditempuh Hamas bukanlah demiliterisasi, melainkan upaya menciptakan jaminan stabilitas jangka panjang.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan demiliterisasi menyeluruh terhadap Hamas dan mengancam konsekuensi serius jika kelompok tersebut menolak. Namun Hamas secara konsisten menyatakan tidak akan melepaskan senjata selama Israel masih menduduki Gaza.
Dalam fase kedua kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat—yang disepakati pada Oktober tahun lalu—Washington menyebut pelucutan senjata Hamas dan pengerahan pasukan penjaga perdamaian internasional sebagai salah satu agenda pembahasan. Meski demikian, Meshaal menuding Israel terus melanggar gencatan senjata dengan melancarkan serangan hampir setiap hari di Gaza.
Menurut data yang disampaikan dalam forum tersebut, sedikitnya 576 warga Palestina tewas dan 1.543 lainnya terluka sejak gencatan senjata terbaru dimulai pada Oktober 2025. Israel juga hingga kini menolak menarik pasukannya dari wilayah yang dikenal sebagai “Garis Kuning” di Gaza timur, area yang mencakup lebih dari separuh wilayah yang masih berada di bawah kendali militer Israel.
Meshaal menilai inti persoalan bukan terletak pada jaminan keamanan yang diberikan Hamas, melainkan pada kebijakan Israel yang, menurutnya, ingin melucuti senjata Palestina dan menyerahkannya kepada milisi tertentu untuk menciptakan kekacauan internal.
Sebagai alternatif, Hamas mengusulkan gencatan senjata jangka panjang selama lima hingga sepuluh tahun. Meshaal menyatakan usulan tersebut dapat menjadi jaminan bahwa senjata tidak digunakan, dengan dukungan dan pengawasan negara-negara mediator yang memiliki hubungan erat dengan Hamas.
Ia kembali menegaskan bahwa akar konflik Palestina adalah pendudukan. Menurutnya, perlawanan merupakan hak bangsa yang berada di bawah penjajahan, sebagaimana diakui dalam hukum internasional dan ajaran agama-agama samawi.
Meshaal juga menyebut serangan 7 Oktober 2023 sebagai titik balik yang memaksa dunia kembali menempatkan isu Palestina sebagai persoalan utama yang menuntut solusi politik. Ia menyambut pengakuan negara Palestina oleh 159 negara, meski menilai langkah tersebut belum cukup tanpa realisasi nyata di lapangan.
Dalam pernyataannya, Meshaal menyerukan negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil sikap lebih ofensif di ranah diplomasi internasional. Ia mendorong upaya untuk mengisolasi Israel dan mencabut legitimasi internasionalnya, seraya membandingkan dengan perlakuan dunia terhadap rezim apartheid di Afrika Selatan.
“Kami adalah pemilik perkara yang adil. Pihak tertuduh adalah mereka yang melakukan kejahatan perang berupa genosida,” kata Meshaal menutup pernyataannya. *





