Nasional

LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Total Harta Kekayaan Rp 27,9 Miliar

Deli Hermanto

Posted by: Deli Hermanto

12 May 2026 19:55 • 480 view

LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Total Harta Kekayaan Rp 27,9 Miliar
Foto: LHKPN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Google Flow AI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam laporan yang disampaikan pada 23 Maret 2026 tersebut, total harta kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp 27,9 miliar.


Berdasarkan data pada situs e-LHKPN KPK yang diakses Selasa (12/5/2026), laporan tersebut memuat rincian kekayaan Gibran selama tahun pelaporan 2025. Nilai total harta yang dimiliki Gibran mencapai Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.

ADVERTISEMENT


Sebagian besar kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan. Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Surakarta (Solo) dan Sragen, Jawa Tengah. Seluruh aset tersebut berstatus hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp 17,44 miliar.


Selain properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan. Kendaraan yang tercantum dalam LHKPN antara lain Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015. Total nilai seluruh kendaraan tersebut mencapai Rp 286,5 juta.


Dalam laporan itu, Gibran juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta. Selain itu, ia memiliki surat berharga sebesar Rp 5,552 miliar dan kas serta setara kas senilai Rp 4,357 miliar.


KPK juga mencatat Gibran tidak memiliki utang dalam laporan kekayaannya tersebut. Dengan demikian, total keseluruhan harta yang dimiliki Wakil Presiden RI itu mencapai Rp 27,9 miliar.


Jumlah kekayaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya. Pada LHKPN tahun 2024, total harta kekayaan Gibran tercatat sebesar Rp 27,5 miliar. *


Lihat LHKPN : https://elhkpn.kpk.go.id/

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel, Daftar Jadi Kontributor, Klik : Register

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Ahlan Wa Sahlan...

Dapatkan akses fitur lengkap dengan login atau mendaftar akun baru.

Daftar Sekarang