Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Soal Hak Angket, Nasdem: Kalau Capresnya Dukung tapi Ketum Partai Enggak?


Moslemtoday.com :
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya masih menunggu arahan ketum partai terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Meskipun, Sahroni mengatakan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung hak angket tersebut.

Menurut Sahroni, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR. Bukan ditentukan oleh calon presiden (capres) yang maju di Pilpres.

"Ya kalau capresnya ngomong mendukung tapi ketum partainya nggak, kan kita nggak tau loh," kata Sahroni di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sahroni mengatakan gejolak dalam pemilu akan selalu ada. Namun, kata dia, politik merupakan hal yang dinamis. "Loh itu kan omongan masalah ada gejolak atau nggak mana sih di republik ini yang nggak ada gejolak? Semua aspek pasti ada gejolaknya.Tapi, namanya politik itu dinamis," ujarnya.

"Jadi bukan ada gejolak jadinya jelek ya nggak, sifat politik adalah yang dikategorikan, bisa dikategorikan semua dinamis, bisa naik bisa turun, tapi semua bisa dilakukan," tuturnya.

Meski demikian, Sahroni menekankan tidak ada perbedaan pandangan antara Anies dengan partai politik pengusungnya. Tetapi, dia menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan Ketum Partai NasDem Surya Paloh.

"Nggak ada (perbedaan), Anies pada prinsipnya dengan pemikirannya kan juga sama, Pak Anies dan Cak Imin berpikir bahwa ada hal yang dalam rangka pemilu ini udah diselesaikan, tapi ada hal-hal yang kurang baik, maka itu ada mekanisme," tuturnya. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved