Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Jokowi Ambil Ijazahnya ke Bareskrim Polri, Penampakan Map Berlogo UGM Sudah Memudar

 

Jakarta, 20 Mei 2025 — Presiden RI ke-7 Joko Widodo memenuhi undangan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa pagi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan kepada penyidik untuk keperluan uji forensik.

Jokowi tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dan keluar satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 10.42 WIB. Ia tampak menenteng sebuah map berwarna cokelat yang terlihat sudah usang, dengan logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mulai memudar.

“Pagi ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat. Sekaligus saya mengambil ijazah yang sempat diberikan ke Bareskrim,” ujar Jokowi singkat kepada awak media di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Meski membawa map yang diklaim berisi ijazah aslinya, Jokowi enggan menunjukkannya kepada publik. Namun, ia menegaskan siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku dan menghormati aparat penegak hukum.

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan telah menyerahkan ijazah asli jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah kuliah dari UGM ke penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini merupakan respons atas laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

“Beliau bersedia menyerahkan ijazahnya karena ini perintah penegak hukum,” ujar Yakup. Ia menambahkan bahwa ijazah tersebut akan menjalani pemeriksaan forensik, meskipun hingga saat ini belum ada informasi mengenai durasi proses tersebut.

Dalam laporan yang diajukan TPUA pada 9 Desember 2024, pihak pelapor mengklaim adanya cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, merujuk pada apa yang mereka sebut sebagai notoire feiten atau fakta yang telah diketahui umum, termasuk dari media sosial.

Di sisi lain, Jokowi juga telah mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut dengan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu didaftarkan pada Rabu, 30 April 2025, dan menyebut lima terlapor berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu ini masih berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. (DL/GPT)

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved