Jakarta – Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada rencana bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), meskipun usulan tersebut sempat disampaikan oleh Partai NasDem demi mengoptimalkan aktivitas di wilayah ibu kota baru tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menerima setiap masukan terkait pembangunan IKN. Namun, hingga saat ini belum ada rencana resmi mengirimkan Wapres untuk berkantor di sana.
“IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu (wapres berkantor di IKN),” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menambahkan bahwa Otorita IKN saat ini tengah bekerja keras menyelesaikan pembangunan sesuai tahapan dan target pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur dan fasilitas pemerintahan di IKN.
“Sekarang kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” kata Prasetyo.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada rencana awal, yakni menuntaskan pembangunan dalam waktu tiga tahun sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota secara resmi.
“Sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya. Kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana dan prasarana untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” jelasnya.
Setelah pembangunan infrastruktur inti rampung, barulah pemerintah akan mempertimbangkan pemindahan pusat pemerintahan secara bertahap melalui penerbitan Keppres.
“Ini adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” tambah Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menyampaikan sejumlah usulan untuk menghindari polemik mengenai masa depan IKN. Salah satu poin yang disampaikan adalah agar Wakil Presiden berkantor di IKN guna menghidupkan aktivitas dan pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun.
“Jadi biar IKN ada aktivitas dan gedung-gedung yang sudah dibangun tidak telantar. Kami meminta supaya Wapres berkantor di IKN,” ujar Saan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
NasDem juga mendorong pemerintah segera menerbitkan Keppres tentang pemindahan ibu kota serta pengalihan fungsi pemerintahan dari Jakarta ke IKN, dimulai dari Wapres dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
“Pemerintah segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” tutur Saan.
Meski begitu, pemerintah hingga kini belum mengambil langkah konkret terhadap usulan tersebut dan tetap fokus menyelesaikan pembangunan tahap awal sesuai rencana yang telah ditetapkan.