Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU!

Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan itu tertuang dalam risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Jakarta.

Rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota tersebut menghasilkan keputusan bahwa Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk melepaskan posisi sebagai Ketua Umum PBNU. Hal ini disampaikan melalui risalah resmi yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa permintaan pengunduran diri merupakan hasil musyawarah antara Rais Aam bersama dua Wakil Ketua Rais Aam. “Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian bunyi petikan risalah yang dikutip pada Jumat (21/11/2025).

Lebih lanjut, rapat menyatakan bahwa apabila dalam tiga hari Gus Yahya tidak memenuhi permintaan tersebut, maka Syuriyah PBNU akan mengambil langkah tegas. “Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis risalah tersebut.

Sebelumnya, Gus Yahya sempat menjadi sorotan setelah PBNU mengundang seorang akademisi pro-Israel dalam sebuah seminar. Menanggapi hal itu, ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kekhilafan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gus Yahya terkait keputusan dan permintaan mundur tersebut. PBNU juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai mekanisme lanjutan apabila Ketua Umum tidak memenuhi ultimatum dalam batas waktu yang ditetapkan. *

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved