Yerusalem — Pemerintah Israel menutup Masjid Al-Aqsa selama tiga hari berturut-turut di tengah bulan suci Ramadan, melarang umat Muslim Palestina melaksanakan ibadah di kompleks suci tersebut. Penutupan ini disebut sebagai langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memicu kekhawatiran akan perubahan besar terhadap status quo situs keagamaan paling sensitif di Yerusalem Timur.
Otoritas Israel menyatakan penutupan dilakukan dalam kerangka “keadaan darurat” menyusul dimulainya perang dengan Iran pada Sabtu lalu. Masjid yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki itu akan tetap ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut, dengan hanya aktivitas terbatas yang diizinkan.
Sheikh Ikrima Sabri, mantan Mufti Besar Yerusalem sekaligus salah satu imam senior di Masjid Al-Aqsa, mengecam keputusan tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menilai penutupan itu merupakan bentuk kontrol kepolisian dengan dalih keamanan.
Menurutnya, langkah tersebut melanggar kebebasan beribadah dan menunjukkan upaya otoritas pendudukan untuk memperkuat kendali atas masjid, sekaligus mengurangi kewenangan Islamic Waqf—lembaga wakaf Islam yang ditunjuk Yordania untuk mengelola kompleks Masjid Al-Aqsa.
Penutupan di Bulan Ramadan
Penutupan Masjid Al-Aqsa selama Ramadan dinilai sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi dalam ingatan terbaru. Biasanya, ratusan ribu jemaah memadati kawasan tersebut untuk melaksanakan salat dan ibadah sepanjang bulan suci.
Israel sebelumnya sempat menutup situs tersebut secara singkat pada 2014 dan 2017 di tengah meningkatnya ketegangan di Yerusalem. Pada 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut penutupan itu sebagai “deklarasi perang”. Selain itu, masjid juga pernah ditutup selama pandemi Covid-19 dengan alasan kesehatan publik.
Di luar periode tersebut, tidak ada catatan penutupan berkepanjangan sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967. Namun, pada konflik 12 hari dengan Iran pada Juni lalu, Israel juga sempat menutup kawasan itu, yang kala itu sudah dianggap belum pernah terjadi sebelumnya oleh banyak warga Palestina.
Kekhawatiran Perubahan Status Quo
Seorang pekerja Islamic Waqf di Yerusalem, yang berbicara dengan syarat anonim, menggambarkan situasi di dalam kompleks masjid sebagai “memprihatinkan”. Ia menyatakan hanya sejumlah kecil penjaga yang diizinkan bertugas siang dan malam, sementara petugas lainnya dilarang memasuki area.
Menurutnya, sejak Sabtu lalu, pejabat Waqf bahkan tidak diperkenankan membawa makanan bagi petugas yang berjaga. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 1.000 warga Yerusalem menerima perintah larangan memasuki masjid, termasuk imam senior dan 39 pegawai Waqf.
Dr Mustafa Abu Sway, anggota Dewan Islamic Waqf sekaligus pengajar di Masjid Al-Aqsa, menyebut penutupan ini sebagai bukti bahwa perubahan terhadap status quo yang selama ini dikhawatirkan kini telah menjadi kenyataan.
“Saya tidak ingat masjid pernah ditutup dengan cara seperti ini. Realitas baru di Al-Aqsa yang kami khawatirkan kini telah terwujud,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terdapat perubahan dramatis dalam strategi terbaru, tidak hanya selama Ramadan. Perubahan tersebut meliputi pelarangan masuk bagi sejumlah besar pegawai Waqf, pembatasan penggunaan pengeras suara, serta berbagai langkah restriktif lainnya.
Sengketa Status Yerusalem Timur
Masjid Al-Aqsa yang berada di Kota Tua Yerusalem merupakan salah satu situs paling suci dalam Islam. Selama beberapa dekade, kompleks tersebut dikelola berdasarkan pengaturan internasional yang mempertahankan status keagamaannya sebagai situs eksklusif Islam.
Namun, sejak pendudukan Yerusalem Timur pada 1967, Israel disebut secara bertahap mengikis pengaturan tersebut melalui peningkatan pembatasan terhadap akses warga Palestina dan Muslim, serta perluasan kehadiran dan kontrol Yahudi di kawasan itu.
Kontrol Israel atas Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, dinilai melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang menyatakan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen.
Selain penutupan masjid, pasukan Israel juga memberlakukan pembatasan ketat terhadap para pedagang di Kota Tua dan sekitarnya. Banyak toko, kecuali penjual makanan dan roti, dipaksa menghentikan operasionalnya.
Situasi ini memperdalam ketegangan di Yerusalem, terutama di tengah bulan Ramadan yang biasanya menjadi momentum peningkatan aktivitas keagamaan dan ekonomi di kawasan tersebut. (DL/MTD)
Sumber : https://www.middleeasteye.net/news/iran-war-israel-shuts-aqsa-mosque-ramadan






