Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Sidak Kemenag Bersama Satgas Halal, Waspadai 9 Jenis Produk




Pariaman, Humas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, H. Rinalfi didampingi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Pariaman, Zahardi (Kasubbag TU) didampingi Sekretaris, Khairul Firdaus (Kasi Bimas Islam), kembali menggelar rapat koordinasi bersama Satgas JPH se Kecamatan, di Aula Kankemenag Kota Pariaman, Kamis (08/05/2025).



Setelah rapat koordinasi, dilanjutkan Inspeksi Mendadak (Sidak), langsung kelapangan terkait Pengawasan Peredaran Produk Pangan Olahan yang terdekteksi mengandung unsur babi (Porcine) pada Jum’at (09/05/2025).


Dalam pengawasannya, Tim 1 yang langsung dipimpin oleh Kakankemenag menemukan dua jenis produk yang diduga mengandung unsur babi (Porcine). Dua produk ini berupa permen bertangkai Rasa strawberry yang ditemukan di Mini Market KF Mart Kota Pariaman.


Ketika dilakukan konfirmasi kepada pemilik Mini Market, pemiliknya menjelaskan kepada Kakankemenag dan tim bahwa hanya dua permen itu yang tersisa. “Kedepannya kami akan terus waspada dan lebih hati-hati untuk tidak menjual produk sejenis atau serupa,” ujar pemilik Mini Market.


Bahkan pemilik Mini Market merasa bersyukur dengan turunnya Tim dari Kemenag Kota Pariaman bersama Satgas JPH, sehingga pembeli (konsumen) nantinya lebih terlindungi.


Selanjutnya, Kakankemenag Kota Pariaman, H. Rinalfi menjelaskan bahwa pengawasan ini serentak dilakukan pada 9 Mei 2025. “Dilaksanakan sesuai surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, nomor B-581/Kw.03/BA.01.1/05/2025, tanggal 7 Mei 2025, perihal Pengawasan Peredaran Produk Mengandung Unsur Babi,” ujarnya.


“Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Nomor : S-382/DP.III.2/JH.06/04/2025, tanggal 29 April 2025, tentang Pengawasan Peredaran Produk Mengandung Unsur Babi (Porcine),” ulasnya.


“Kami di Kota Pariaman, kolaborasi antara Kankemenag dengan Satgas Halal melakukan pengawasan terhadap 9 (sembilan) produk sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, dengan mengunjungi took-toko dan sejenisnya,” sambung Rinalfi.


“Selain Tim 1 (satu), turut serta melaksanakan kegiatan ini Satgas Layanan JPH Kecamatan se Kota Pariaman,” pungkasnya.


Seterusnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Pariaman, Zahardi (Kasubbag TU) didampingi Sekretaris JPH, Khairul Firdaus (Kasi Bimas Islam), menjelaskan bahwa 9 (sembilan) produk sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, yang Mengandung Unsur Babi (Porcine) adalah sebagai berikut : 1.Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses; 2.Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses; 3.ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses; 4.ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses; 5.ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China dan diimpor oleh PT. Catur Global Sukses.


“Berikutnya, 6.Hakiki Gelatin (Bahan Pangan Pembentuk Gel), diproduksi oleh PT. Hakiki Donarta; 7.Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China dan diimpor oleh Budi Indo Perkasa; 8.AAA Marshmallow Rasa Jeruk, yang diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td; 9.SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia,” jelas Zahardi.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khusunya di Kota Pariaman untuk lebih selektif dan hati-hati dalam membeli sebuah produk. Jangan sampai kita membeli sebuah produk, yang diduga mengandung bahan yang diharamkan atau terkontaminasi najis. Karena mayoritas kita di Pariaman beragama Islam, maka sudah selayaknya kita saling mengingatkan dan lebih peduli lagi terhadap produk yang kita beli,” pungkas Zahardi menutup penjelasannya. (Adi/Meri)






Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved