Jakarta — Presiden RI ke-7, Joko Widodo, resmi menyerahkan dokumen ijazah aslinya kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (9/5/2025). Penyerahan tersebut dilakukan melalui kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, beserta perwakilan keluarga di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.
Penyerahan ijazah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari penyidik Bareskrim Polri yang tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui pelapornya, Egi Sujana.
“Agenda hari ini adalah kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan atas pengaduan dari saudara Egi Sujana,” ujar Yakup Hasibuan kepada awak media.
Yakup menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan meliputi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah perguruan tinggi dari Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengambilan keterangan dalam pertemuan tersebut, karena hanya berfokus pada penyerahan dokumen.
“Jadi ini sedikit berbeda dari laporan di Polda Metro Jaya, di mana Pak Jokowi sebagai pelapor. Di Bareskrim, beliau sebagai terlapor terkait tudingan ijazah palsu. Oleh karena itu, hari ini kami serahkan seluruh dokumen yang diminta untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium forensik,” imbuhnya.
Permintaan resmi atas dokumen ijazah tersebut dilayangkan oleh Bareskrim pada tanggal 6 Mei 2025, dan telah dipenuhi tepat pada tanggal 9 Mei sesuai jadwal. Yakup menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik mengenai hasil pemeriksaan forensik serta kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi ke depan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga mengumpulkan salinan ijazah milik rekan-rekan seangkatan Jokowi saat menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini merupakan bagian dari proses verifikasi dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu yang mencuat di ruang publik. (DL/GPT)