Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Menteri ESDM: Saya Tidak Tahu, Tanyakan Kepada yang Pernah Mengumumkan

Jakarta – Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni–Juli 2025 resmi batal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengumumkan atau menerima konfirmasi terkait kebijakan tersebut.

Dalam keterangannya usai menghadiri Human Capital Summit 2025: Accelerating the Workforce Transformation for Downstream Growth and Energy Transition in Indonesia di Jakarta, Selasa (3/6/2025), Bahlil menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti asal muasal pengumuman kebijakan diskon listrik tersebut.

“Yang pertama menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu. Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu,” ujar Bahlil kepada awak media.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, juga menegaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan tersebut. Ia menyebut belum pernah ada permintaan resmi maupun undangan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan dalam proses pembentukan kebijakan diskon listrik 50%.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ungkap Dwi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (3/6/2025).

Meski tidak dilibatkan, Kementerian ESDM menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) yang sebelumnya mengumumkan dan kemudian membatalkan kebijakan tersebut. Dwi menyarankan agar masyarakat maupun media mengonfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang atas kebijakan tersebut.

“Karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” tambahnya.

Pernyataan dari Menteri ESDM dan juru bicara kementerian ini sekaligus menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak berada di balik keputusan pemberian maupun pembatalan diskon tarif listrik tersebut. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak pengumum awal terkait alasan pembatalan program stimulus tersebut. (DL/GPT)

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved