Pariaman, Humas -- Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Al Ikhlas Kankemenag Kota Pariaman, digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Aula Kankemenag Kota Pariaman, Selasa (10/06/2025).
RAT dibuka secara resmi oleh Kakankemenag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPN Al-Ikhlas ini tidak hanya bergerak dalam Koperasi Simpan Pinjam, namun juga bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. "Maka modal dasar yang harus dimiliki pengurus adalah integritas, agar KPN maju dan berkembangnya," ujar Rinalfi.
"Kedepannya kita berharap KPN Al-Ikhlas Kemenag Kota Pariaman menjadi Koperasi Syari'ah, dengan harapan sukses koperasinya dan sejahtera anggotanya," pungkas Kakankemenag.
Dihadiri Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kota Pariaman, yang diwakili Kabid Perkoperasian, Budi Kabarudin memberikan apresiasi kepada KPN Al-Ikhlas Kemenag Kota Pariaman. "Merupakan niat dan langkah mulia jika KPN Al-Ikhlas Kemenag Kota Pariaman berbasis Koperasi Syari'ah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPN Al-Ikhlas Kemenag Kota Pariaman, Syaiful Azmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang dan AD/ART Koperasi. "Kedepannya kita terus berkomitmen untuk melaksanakan RAT pada akhir tahun anggaran. Tertundanya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan ini, karena situasi dan kondisi kesibukan kedinasan," ujarnya.
"Kita berupaya mewujudkan lembaga ini menjadi lembaga ekonomi dan sosial yang handal berbasis syariah, serta mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota semua," ulas Syaiful Azmi.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kakankemenag selaku pembina dan penasehat, dilanjutkan dengan Rapat Anggota Tahunan dipimpin Ketua KPN. (Adi/Meri)