Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Kankemenag Kota Pariaman, Miliki 13 CPNS Baru

 


Pariaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, H. Rinalfi didampingi Kasubbag TU, Zahardi beserta pejabat lainnya menyambut kehadiran 13 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2024 di Aula Kankemenag, Selasa (10/06/2025).

 

Berdasarkan informasi dari Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kankemenag Kota Pariaman, M. Amar Bestari menyampaikan bahwa 13 CPNS ini, terdiri dari 4 Guru Ahli Pertama, an. Beto Andrias, Fajri Hasan, Mulya Melda dan Hasan SF. “Kemudian 3 Penghulu Ahli Pertama, an. Abdul Rahman Ghani, Nofri Hartos, dan Doni Septiawan,” ujar Amar.

 

“Berikutnya 2 Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama, an. Syaiful Hekki dan Fitrah Al Sidiq. 2 Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama, an. Intan Permata Bunda dan Iga Fadilah, 1 Pranata Komputer Ahli Pertama, an. Miftahul Fikri, serta 1 Orang Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama, an. Vira Lharse Sulaiman.

 

"Kesemuanya telah diserahkan SK nya di Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat bersama 423 CPNS lainnya, serentak secara Nasional pada Hari ini Kamis 5 Juni 2025," jelas Amar Bestari.

 

“Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK CPNS 01 Mei 2025, sesuai dengan Arahan Kepala Biro SDM Kementerian Agama Republik Indonesia dan Berdasarkan Perka BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pengawai Negeri Sipil pada point 10, maka pembahasan Gaji CPNS yang menyatakan bahwa tanggal berlakunya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), akan di tetapkan paling lambat satu (1) bulan sejak berlakunya SK CPNS,” ulas Amar.

 

Selanjutnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zahardi menyampaikan selamat dan sukses bergabung di Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman.

 

"Mari junjung tinggi disiplin dalam bekerja di ranah Lembaga Ikhlas Beramal," ujar Zahardi.

 

Sementara itu Kakankemenag Kota Pariaman, dalam arahannya menekankan untuk dilaksanakannya Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kementerian Agama.

 

“Adapun Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kementerian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 12 Tahun 2019 adalah Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggung Jawab, dan Keteladanan,” jelas Rinalfi dihadapan CPNS yang baru.

 

"Mari laksanakan secara seksama aturan dan regulasi yang berlaku sebagai abdi negara di Kementerian Agama Republik Indonesia," pungkasnya mengakhiri. (Adi/Meri)







Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved