Moslemtoday.com : Bogor – Polisi menggerebek pesta gay berkedok “Family Gathering” yang digelar di sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kegiatan tersebut sebagai perbuatan menyimpang yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polres Bogor dan berhasil mengamankan sebanyak 75 orang peserta yang terdiri dari berbagai usia, mulai dari 21 hingga 50 tahun. Pesta tersebut diduga kuat merupakan ajang berkumpul komunitas homoseksual yang diselenggarakan secara tertutup.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, ditemukan bahwa 30 dari 75 peserta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
“Sebanyak 75 orang kami amankan. Mereka sudah dipulangkan, namun pemeriksaan terhadap 4 orang penyelenggara kegiatan masih terus dilakukan,” ungkap AKP Teguh, Rabu (25/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan tegas yang diambil dalam menanggulangi perilaku menyimpang tersebut.
“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan.
Anwar menilai perbuatan tersebut tidak hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga berbahaya bagi kelangsungan generasi manusia. Ia berharap para peserta menyadari kesalahan mereka dan kembali menjalani kehidupan yang sehat dan sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
“Kita berharap agar mereka memahami kesalahannya dan berusaha untuk hidup sehat dan wajar. Karena kalau semua orang di dunia ini kawin dengan sesama jenis, maka dalam rentang waktu 100-150 tahun ke depan umat manusia bisa punah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun kemanusiaan, sehingga diperlukan pembinaan dan penegakan hukum yang konsisten agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihak kepolisian masih mendalami motif serta jaringan di balik kegiatan ini, termasuk dugaan penyebaran undangan melalui media sosial oleh para penyelenggara. Aparat menegaskan akan menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan membahayakan kesehatan publik. (DL/GPT)