Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Mensesneg Sebut Haji 2026 Ditangani BPH, Bukan Lagi di Kemenag

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), melainkan akan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Memang rencananya seperti itu. Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji (BPH) itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa BPH memang dirancang khusus untuk mengurus seluruh aspek teknis dan administratif pelaksanaan ibadah haji. Namun demikian, ia menyebut belum ada keputusan lebih lanjut terkait apakah BPH nantinya akan berubah menjadi kementerian tersendiri, misalnya Kementerian Haji.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari teman-teman di DPR, sehingga mungkin kami minta waktu untuk mempelajarinya berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan haji sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya sangat penting agar pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.

“Karena kan kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” tutur Prasetyo.

Terkait kuota haji tahun 2026, Prasetyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini Indonesia masih mengacu pada kuota dasar yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Untuk tahun 2025, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah yang terbagi dalam dua kategori, yakni haji reguler dan haji khusus.

“Sepanjang informasi yang kami dapatkan kuota masih kuota basic ya, kuota dasar. Sebagaimana setiap tahun biasanya setelah penyelenggaraan haji itu segera pemerintah Arab Saudi mengirimkan surat yang isinya adalah perencanaan kuota,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan haji memerlukan waktu dan tahapan yang panjang, mulai dari penetapan kuota hingga pencocokan dengan data jamaah yang telah mengantre.

“Karena proses haji itu memang panjang ya, dimulai dengan kuota, kemudian dari situ nanti dengan database jamaah haji kita yang sudah mengantre, dari situ mulai dicocokkan,” pungkasnya.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan landasan hukum dan kelembagaan guna mendukung transisi penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH, sambil menunggu pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji bersama DPR RI.

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved