Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

PDIP Ingatkan Soal Komitmen Immanuel Ebenezer yang Sebut Menteri Korupsi Dihukum Mati: Sekarang Siap?

Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyinggung kembali pernyataan lama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenai hukuman mati bagi pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi. Pengingat itu disampaikan Guntur setelah Immanuel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam unggahan di akun X miliknya, @wamenoel98, pada 4 Februari 2021, Immanuel pernah menyebut telah menandatangani pakta integritas bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat itu, Benny Ramdani. Pakta tersebut berisi komitmen mendukung hukuman mati bagi pejabat negara yang terbukti korupsi.

“Saya sekadar mengingatkan, apa Immanuel siap dihukum mati sesuai dengan pernyataannya?” kata Guntur kepada Tempo, Jumat, 22 Agustus 2025.

Imbauan Guntur

Menurut Guntur, Immanuel yang dikenal sebagai relawan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mantan relawan Joko Widodo semestinya menunjukkan jiwa kesatria dan konsistensi terhadap ucapannya di masa lalu. Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Immanuel dalam perkara korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pemerintahan Prabowo yang berkomitmen memberantas praktik rasuah.

“Alih-alih sejalan dengan Prabowo yang menekankan pemberantasan korupsi, Immanuel justru berlaku sebaliknya. Jadi, apakah sudah siap dihukum mati sebagaimana yang pernah disampaikan?” ujar Guntur.

Pernyataan Lama Immanuel

Selain pada 2021, pernyataan senada juga pernah dilontarkan Immanuel pada 2020, ketika isu reshuffle kabinet Presiden Jokowi mencuat. Saat itu, sebagai Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara, Immanuel menyatakan tengah mencari figur menteri yang berintegritas.

“Dicari! Menteri super dan siap dihukum mati jika korupsi,” kata Immanuel kala itu.

OTT KPK

KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025, menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dari operasi itu, penyidik mengamankan Immanuel Ebenezer beserta 13 orang lainnya.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. 

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved