Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengatur pembentukan dua badan baru. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyelarasan organisasi untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pertahanan negara.
Perpres yang ditandatangani pada 5 Agustus 2025 itu menetapkan pembentukan Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwat) serta Badan Cadangan Nasional (Bacadnas). Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, kedua badan tersebut sejatinya membawahi satuan kerja (satker) yang sudah ada di lingkungan Kemhan.
“Terkait Perpres 85/2025, ada beberapa poin yang perlu diluruskan. Yang terbentuk baru hanya dua badan, Baharwat dan Bacadnas. Unsur di bawah kedua badan ini sebenarnya adalah satker yang sudah existing, sehingga ini hanya penyelarasan antarbagian,” kata Frega di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Frega menegaskan, perubahan ini merupakan implementasi mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sekaligus transformasi kelembagaan untuk mengoptimalkan sistem pertahanan. Menurutnya, penyelarasan ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa secara lebih efektif serta mendukung program pemerintah.
Selain pembentukan dua badan baru, Perpres ini juga mengatur penyesuaian nomenklatur beberapa badan yang sudah ada. Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) merupakan transformasi dari Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) menggantikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (Ba PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), dan Badan Infrastruktur dan Konstruksi Pertahanan (Ba IKIP) merupakan transformasi dari Badan Infrastruktur Pertahanan (Bainstrahan).
“Untuk badan lainnya hanyalah penyesuaian nomenklatur. Baloghan adalah transformasi dari Baranahan, Batekhan dari Balitbang, Ba PSDM dari Badiklat, dan Ba IKIP dari Bainstrahan,” ujar Frega.
Dengan restrukturisasi ini, Kemhan berharap seluruh unsur pertahanan dapat bekerja lebih terpadu dan responsif menghadapi tantangan keamanan nasional di masa depan.