Pemerintah tak melarang kreativitas, tapi minta jangan ganggu kesakralan Hari Kemerdekaan
JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait fenomena maraknya pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghargai kreativitas masyarakat, namun mengingatkan agar ekspresi tersebut tidak sampai mengganggu kesakralan momen kemerdekaan.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, mengatakan bahwa perayaan kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan bangsa. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat bisa menjaga semangat kebangsaan dan tidak memanfaatkan momentum ini untuk hal-hal yang berpotensi memecah belah atau menodai makna peringatan.
"Tolonglah ini jangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang mengganggu kesakralan. Hari ini kita berharap di 80 tahun Indonesia Merdeka, apapun kondisinya sebagai bangsa kita harus bersatu padu. Kita harus optimis sebagai anak-anak bangsa," ujar Pras di Kompleks Parlemen, Senin (4/8).
Ia menambahkan, pemerintah tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece selama tidak mengganggu atribut-atribut resmi negara, seperti Bendera Merah Putih, terutama dalam konteks upacara dan peringatan nasional.
Menurut Pras, persoalan baru akan timbul jika ada upaya untuk menggantikan atau melarang pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dengan simbol-simbol lain, meskipun dalam bingkai ekspresi budaya pop atau kreativitas komunitas.
"Yang jadi masalah itu misalnya, ada pihak-pihak yang kemudian dalam tanda kutip memanfaatkan kreatifitas tersebut untuk hal-hal yang sebaiknya jangan sampai terjadi," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pras juga menyampaikan permintaan maaf jika kondisi bangsa saat ini masih belum memenuhi harapan sebagian masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.
"Kalaupun hari ini ada kondisi di bangsa kita yang, mohon maaf, masih belum sesuai yang diharapkan, kami — kita semua — mari kita bekerja keras mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Pras menegaskan bahwa pemerintah tidak mengaitkan fenomena bendera One Piece dengan pelanggaran hukum atau bentuk pembangkangan. Ia menyatakan bahwa ekspresi komunitas melalui budaya pop tetap dihargai selama berada dalam koridor yang tepat.
"Ini enggak ada hubungannya dengan masalah kreatifitas dari teman-teman asosiasi-asosiasi. Kita sangat menghormati itu," pungkasnya.
Fenomena bendera One Piece — simbol bajak laut fiktif dari serial anime asal Jepang — belakangan ini memang mencuri perhatian publik, terutama di media sosial dan sejumlah wilayah yang mengibarkannya secara terbuka menjelang peringatan HUT RI ke-80.